Jakarta (ANTARA News) - Jurubicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memiliki beban dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Presiden tidak punya beban dalam kasus BLBI, karena semua skema itu dibuat di jaman pemerintahan Megawati," kata Andi. Pertanyaan tentang pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL), kebijakan "release and discharge", dan rendahnya dana yang bisa dikumpulkan oleh pemerintah, lanjut Andi, sepatutnya dilayangkan kepada pemerintah sebelumnya. "Tetapi di negara kita ini tidak ada aturan interpelasi kepada pemerintah sebelumnya," ujarnya. Meski demikian, ia menambahkan pemerintahan saat ini tidak ingin menyalahkan pemerintahan sebelumnya dan ingin sungguh-sungguh menjawab pertanyaan para anggota dewan. Andi juga mengatakan utusan jajaran menteri dan pejabat negara yang menggantikan Presiden dalam rapat paripurna interpelasi BLBI sudah sesuai dengan tata tertib dan tradisi yang ada. Ia bahkan mencontohkan, saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden dan mendapat interpelasi soal kasus Pulau Sipadan dan Ligitan, Megawati tidak hadir dan mengutus Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Menko Polhukam. "Waktu Mega jadi Presiden, pernah diinterpelasi dalam kasus Sipadan dan Ligitan, dan Mega utus menterinya yang bernama Susilo Bambang Yudhoyono untuk jawab interpelasi. Sekarang SBY sudah jadi Presiden seperti saat Mega jadi Presiden. SBY juga utus menteri-menterinya, mestinya tidak perlu ada standar ganda," tuturnya. Andi juga membantah ketidakhadiran Presiden Yudhoyono sebagai bentuk cuci tangan dari penyelesaian kasus BLBI. "Kalau cuci tangan, melarikan diri dari persoalan yang ada. Presiden tidak melarikan diri, presiden sekarang menyelesaikan persoalan yang ada," katanya. Andi meminta agar pemerintah diberi kesempatan untuk menjawab sepuluh pertanyaan DPR. Ia mengaku tidak tahu soal jawaban pemerintah yang ditandatangani oleh Menko Perekonomian Boediono, bukan oleh Presiden. "Saya tidak tahu soal itu. Itu soal administrasi," ujarnya. Rapat paripurna interpelasi BLBI diwarnai oleh hujan interupsi dari para anggota Dewan yang mempermasalahkan ketidakhadiran Presiden. Interupsi juga terjadi soal jawaban pemerintah yang dibagikan kepada anggota DPR, yang ditandatangani oleh Boediono. Andi juga menegaskan alasan ketidakhadiran Presiden dalam rapat paripurna interpelasi DPR karena menjalankan tugas kenegaraan, yakni menerima surat kepercayaan Duta Besar Thailand dan Kuwait untuk Indonesia. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008