Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan kembali menerbitkan surat utang negara berjangka pendek atau yang dikenal dengan surat perbendaharaan negara (SPN) paling lambat pada April 2008. "Akan secepatnya, menurut saya paling lama dua bulan dari sekarang," kata Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu, Rahmat Waluyanto, di Gedung DPR Jakarta, Selasa. Menurut Rahmat, besarnya SPN yang akan diterbitkan akan tergantung dari seberapa besar permintaan pasar. Rencananya, instrumen utang itu akan diterbitkan tiap bulan jika nanti sudah ada pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan pajak atas kupon SPN. Rahmat mengatakan selain masih ada masalah terkait pajak, situasi pasar saat ini sedang sulit sehingga tidak akan menguntungkan jika pemerintah menerbitkan SPN. SUN jangka panjang, menurut dia, masih banyak peminatnya walaupun tidak akan sebanyak pada saat sebelum krisis kredit macet perumahan di AS. "Jadi kita harus peka dengan market. Kita memperpendek durasi sehingga akan diisi dengan yang jangka pendek sekaligus buat benchmark. Kita masuk ke yang agak panjang yaitu 12 bulan. Jadi nanti kurvanya akan lengkap untuk benchmark," katanya. Mengenai masalah pajak, Rahmat mengatakan, saat ini rancangan peraturan pemerintah (RPP)-nya sedang diproses. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama selesai karena itu memang prioritas," katanya. Sementara itu mengenai upaya mencapai target penerbitan SUN untuk pembiayaan defisit, Rahmat mengatakan, paling tidak ada tiga langkah untuk mencapai target itu. Pertama, pihaknya akan menerbitkan instrumen-instrumen jangka pendek (termasuk SPN). Kedua, pemerintah akan memperbanyak investor ritel. Ketiga, akan menerbitkan instrumen non konvensional yaitu sukuk baik dalam negeri maupun luar negeri. "Kalau UU-nya sudah selesai, semua yang saya sebutkan bisa dilakukan," kata Rahmat Waluyanto.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008