Banda Aceh (ANTARA News) - Tim verifikasi rumah Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR Aceh-Nias) telah menyegel 300 unit dari yang diperkirakan mencapai 800 unit rumah ganda untuk korban gempa dan tsunami di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). "Kami sudah menyegel 300 unit karena ada yang menerima lebih dari satu unit rumah. Kita belum tahap penyitaan, tapi jika melalui musyawarah tidak ada jalan keluarnya maka masalah itu akan dilanjutkan ke penyidik Polri," kata Ketua Tim Verifikasi, Sulaiman AB, di Banda Aceh, Kamis. Dalam laporan yang masuk ke tim verifikasi tercatat sedikitnya 800 unit rumah ganda yang diperoleh para korban tsunami atau yang bukan korban langsung dari bencana alam 26 Desember 2004 yang menerjang Aceh, jelas dia. Tim verifikasi dalam waktu dekat akan mengeksekusi sebanyak 68 unit rumah bantuan yayasan "Budha Tzu Chi" di Desa Panteeriek, Kota Banda Aceh. "Ada penerima manfaat rumah bantuan `Budha Tzu Chi` di Panteeriek, tapi juga menerima bantuan lainnya di desa asal korban tsunami yang akan kita eksekusi," tambahnya. Letjen TNI (Purn) Sulaiman AB yang juga mantan Danpuspom TNI menegaskan pihaknya lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat dengan penerima bantuan untuk menyelesaikan masalah rumah ganda tersebut. Ada beberapa kategori penilaian untuk menindaklanjuti laporan rumah ganda. Pertama penerima rumah bantuan lebih satu. Kedua penerima rumah bantuan BRR dan NGO serta negara donor lainnya sekaligus juga memperoleh dana rehab dari BRR yang dinilainya mencapai Rp15 juta. "Itu bisa saja terjadi melalui kedekatan penerima bantuan dengan aparat desa di daerah tsunami. Penerima bantuan rumah bermasalah ini akan dilaporkan ke polisi jika melalui musyawarah dan mufakat tidak ditemukan jalan keluarnya," tambah dia. Dalam musyawarah, penerima bantuan rumah ganda itu akan diberikan pilihan untuk menempati satu rumah. Jika bersikeras maka tim dan aparat kepolisian mengambil tindakan paksa agar keluar dari rumah tersebut, katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008