Jakarta (ANTARA News) - Realisasi penerimaan pajak selama 2007 mencapai Rp426,23 triliun atau 98,5 persen dari target penerimaan APBNP 2007, ungkap Dirjen Pajak Darmin Nasution di Jakarta, Kamis. Penerimaan itu, sudah mencakup penerimaan PPh Migas sebesar Rp44 triliun, sedangkan penerimaan Pajak tanpa PPh Migas pada tahun 2007 mencapai Rp382,22 triliun atau sebesar 96,7 persen dari target penerimaan APBNP-2007. Menurut Darmin, paling tidak ada dua alasan tidak tercapainya target penerimaan pajak, yaitu adanya penurunan bunga bank dan besarnya realisasi restitusi pajak selama 2007. Realisasi penerimaan PPh final bunga deposito dan tabungan mengalami penurunan hingga mencapai Rp10 triliun di bawah target APBNP 2007. Jumlah Rp10 triliun merupakan 30 persen dari total penerimaan bunga deposito dan tabungan pada 2006. Sementara jumlah restitusi pajak selama 2007 mencapai Rp31,88 triliun dibanding tahun 2006 yang hanya Rp19,10 triliun. Jumlah itu sangat besar karena pemerintah harus membayar restitusi pajak tertunggak tahun-tahun sebelumnya. Darmin mengakui realisasi penerimaan pajak pada tahun 2007 tidak mencapai target, namun terdapat peningkatan kinerja Ditjen Pajak. Bahkan kinerja penerimaan tahun 2007 adalah yang tertinggi selama kurun waktu 2000 hingga 2007. "Untuk mengukur peningkatan kinerja Ditjen Pajak dapat dilihat dari pertumbuhan penerimaan Ditjen Pajak di atas pertumbuhan PDB dan tingkat inflasi, atau yang disebut basis pajak, dari tahun terkait," katanya. Angka peningkatan kinerja itu, menurut dia, menunjukkan extra effort yaitu upaya-upaya tambahan yang dilaksanakan untuk meningkatkan penerimaan. "Tahun 2007 mencatat peningkatan kinerja penerimaan tertinggi yaitu 8,09 persen. tahun 2006 sebesar 6,78 persen, tahun 2005 sebesar 5,74 persen, tahun 2004 sebesar 4,83 persen, tahun 2003 sebesar 7,09 persen, dan tahun 2002 sebesar 5,50 persen," jelas Darmin.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008