Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, Kamis, diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli diperiksa sekira enam jam dan meninggalkan gedung KPK pukul 15.10 WIB. KPK kini sedang menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan gedung mess perwakilan Provinsi Jambi di Cikini, Jakarta Pusat. Kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp5 miliar itu telah ditangani KPK sejak September 2007. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi berinisial CS dan rekanan dalam pembangunan mess berinisial SL. Ketika meninggalkan gedung KPK, Zulkifli tidak banyak memberikan keterangan kepada wartawan. "Sebagai saksi," katanya singkat ketika ditanya tentang status dirinya dalam pemeriksaan. Dia tidak mengetahui kapan KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan KPK belum bisa dimintai keterangan tentang perkembangan penyidikan kasus tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008