Padang (ANTARA News) - Dari sekitar 40.000-an wartawan Indonesia saat ini, hanya sekitar 20 persen atau 8.000-an saja yang paham dengan kode etik jurnalistik dan UU No 40/1999 tentang Pers. "Sedangkan 80 persen atau 32.000-an wartawan hanya mengandalkan kartu pers, dan kamera serta lebih banyak mendatangi proyek-proyek dan pejabat," kata anggota Dewan Pers, Wikrama Iryans Abidin di Padang, Kamis. Hal itu disampaikannya pada acara Dialog Sehari bertema "Dengan Semangat Hari Pers Nasional 2008, Kita Bangun Pers Profesional dan Berbudaya" di gelar PWI Sumbar. Menurut dia, wartawan yang paham kode etik akan mampu bersikap profesional, independen dan akurat. Ia menyebutkan, banyaknya wartawan yang tidak memahami kode etik dampak dari kebebasan pers yang dianggap sebagai kebebasan sebebas-bebasnya. "Bahkan isu kemerdekaan pers sering diolok-olok menjadi kebablasan pers," katanya. Pers Indonesia juga hanyut dengan jorgan kebebasannya sendiri, tanpa menghiraukan apakah mampu berbuat terpuji pembawa pesan dan cita-cita masyarakat, tambahnya. Ia menyatakan, dalam banyak hal jurnalisme tak lebih dari sekedar kepanjangan tangan kotor birokrasi yang korup. Selain itu, nafas kebebasan formal yang diberikan UU No.40 tahun 1999 tentang pers, tidak jarang hanya dijadikan alat kepentingan sesaat, kata Wikrama. Lebih lanjut, ia menyebutkan, fakta dan informasi akurat didapat wartawan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, merugikan keuangan negara bisa saja dirubah menjadi advertorial, atau alat tawar menawar kontrak berlangganan. "Moralitas pers yang semestinya setia mengabdi untuk kepentingan publik dengan menyiarkan berita fakta yang benar, jujur, berimbang dan berikikad baik bergeser menjadi watak maju tak gentar menyiarkan yang bayar," tambahnya. Demikian pula dalam pembelajaran kehidupan demokrasi seperti proses Pilkada, pers nampaknya belum menampakan jatidiri sebagai obor di tengah kegelapan yang memperlihatkan kepada publik tentang siapa yang ideal menjadi pemimpin daerah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008