Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Bali menduga telah berkembang praktik perdagangan gelap bahan amunisi bekas di Pulau Dewata, selain kemungkinan penyelundupan bahan peledak. "Amunisi yang sudah tidak terpakai lagi, diduga telah diperjualbelikan dengan melibatkan orang atau bahkan preman tertentu di Bali," kata Kapolda Bali Irjen Pol Paulus Purwoko, di Denpasar, Senin. Ketika bertemu para pejabat instansi terkait dan kalangan pengelola dunia pariwisata di Bali, Kapolda menyebutkan, upaya penyeludupan dan penjualan amunisi bekas tersebut, cukup membahayakan dan dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan di Bali. Namun demikian, baik Kapolda maupun Danrem 163/Wirasatya Kol Inf Didi Kusnadi yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengaku belum menemukan para pelaku dan pedagang barang bekas yang cukup membahayakan itu. Kapolda menjelaskan, dengan amunisi bekas yang sampai ke tangan kelompok tertentu, bisa saja nantinya dipakai membuat bahan peledak atau sejenis granat rakitan. Menurut Irjen Purwoko, benda yang meledak dan melukai korban Komang Suparmadi alias Marchel (39) dan Dewa Made Sagening (40) di Jalan Kebo Iwa Selatan Denpasar hari Jumat (15/20 malam lalu, adalah jenis granat rakitan. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Denpasar yang terjun melakukan penelitian, menduga kuat bahwa yang meledak itu bukan bom melainkan jenis granat rakitan, katanya. Namun demikian, Kapolda belum dapat memastikan bahwa granat rakitan yang meledak di Kebo Iwa Selatan itu bahannya dari hasil selundupan atau amunisi bekas yang dipasarkan secara gelap. "Kita belum dapat pastikan itu, sebab masih dalam penyelidikan intensif di lapangan," ucapnya menambahkan.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008