Jakarta (ANTARA News) - Penghematan anggaran meluas ke daerah setelah upaya itu dilakukan di tingkat pusat dengan pemotongan/penghematan anggaran kementerian/lembaga (K/L) hingga 15 persen dari total pagu anggaran K/L yang bersangkutan. "Ini baru diusulkan di RAPBNP 2008, jadi sudah dipikirkan bagaimana `sharing` upaya penghematan dengan daerah juga," kata Dirjen Perimbangan Departemen Keuangan, Mardiasmo di Jakarta, Selasa. Ketika ditanya apakah penghematan sebesar Rp4 triliun akan berasal dari transfer dana otonomi khusus (otsus), Mardiasmo mengatakan hanya berasal dari dana penyesuaian saja. "Transfer dana otsus enggak bisa dikurangi karena berdasarkan UU, besarnya adalah dua persen dari pagu dana alokasi umum (DAU) nasional," jelasnya. Ia menjelaskan, sama halnya upaya penghematan di K/L, sebenarnya bukan besarnya anggaran yang disusutkan tapi diminta untuk ditunda pengeluarannya atau melakukan pencadangan. "Bukan disusutkan, tapi kita bintangi dulu seperti di K/L kan juga bintang, maksudnya diminta ditunda penggunaannya," katanya. Mardiasmo juga menyebutkan bahwa dana penyesuaian yang dihemat bukan dana penyesuaian DAU tapi untuk infrastruktur, sarana dan prasarana. "Penyesuaian DAU tidak bisa dikurangi karena dana itu melekat pada DAU-nya. Ini masih usulan pemerintah yang harus dibicarakan dengan DPR," katanya. Dana penyesuaian DAU merupakan dana yang dialokasikan kepada daerah yang mengalami penurunan jumlah DAU sebesar 75 persen atau lebih dibanding tahun 2007. Ketika ditanya apakah upaya itu tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur di daerah, Mardiasmo mengatakan, pada transfer dana alokasi khusus (DAK) juga sudah ada dana untuk infrastruktur daerah. "DAK sudah mulai kita bagikan 14 Februari kemarin sebesar 30 persen. Nah itu udah jalan dulu kan," katanya. APBN 2008 mengenal lima jenis dana penyesuaian yaitu dana penyeimbang DAU sebesar Rp242,8 miliar, dana tunjangan kependidikan sebesar Rp1,2 triliun, dana sarana dan prasarana untuk pemda Prov Papua Barat sebesar Rp670 miliar, dana infrastruktur sarana dan prasarana sebesar Rp4,63 triliun, dan dana alokasi cukai sebesar Rp200 miliar.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008