Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah, Rabu, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus aliran dana BI. Burhanuddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.47 WIB. Burhanuddin datang bersama sejumlah pejabat dan karyawan BI, serta didampingi beberapa kuasa hukumnya. Rombongan Burhanuddin tiba menggunakan sedikitnya tiga mobil. Ketiga mobil itu parkir hampir bersamaan di depan pintu gedung KPK. Burhanuddin yang mengenakan kemeja putih berbalut jaket warna hitam nyaris tidak bisa keluar dari mobilnya, karena terhalang puluhan wartawan yang ingin mengabadikan kejadian itu. Sekuat tenaga, Burhanuddin dengan didampingi beberapa penjaga berusaha menerobos kerumunan wartawan yang terus melontarkan berbagai pertanyaan. Atas berbagai pertanyaan itu, Burhanuddin hanya berujar singkat. "Saya datang ke sini untuk penuhi panggilan KPK," katanya. Dia berharap kedatangannya ke KPK akan menjadi keteladanan bagi banyak orang untuk taat kepada hukum. "Saya berharap bahwa ini akan menjadi contoh ketaatan kepada hukum," katanya. Setelah itu, Burhanuddin beserta beberapa pengawal dan stafnya langsung menuju lift yang akan membawanya ke ruang pemeriksaan di lantai delapan gedung KPK. Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana BI, yaitu Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. Dari ketiga tersangka, hanya Burhanuddin yang belum ditahan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008