Tangerang (ANTARA News) - Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Bandara Soekarno-Hatta kembali mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) lainnya yang terkait kasus penyelundupan kokain seberat 515 gram. Kepala Satuan Narkoba Polrestro Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Haryanto, di Tangerang, Kamis, mengatakan bahwa WNA tersebut diamankan di suatu tempat untuk dimintai keterangan seputar keterlibatannya kasus penyelundupan kokain oleh dua warga Thailand dan seorang warga Inggris. Sebelumnya, Kantor Pelayanan Bea Cukai (BC) Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan barang terlarang seberat 515,83 gram di Terminal Kedatangan Luar Negeri II-D pada hari Rabu (20/2). Pelaku penyelundupan ada tiga WNA, berinisial Tc (43) dan Yn (27) asal Thailand, sedangkan satu orang lainnya asal Inggris, Mg (34). Ketiganya menumpang pesawat Thai Airways bernomor penerbangan TG-433 dari Bangkok, ibukpta Thailand, tujuan Jakarta, Awalnya, petugas merasa curiga atas tindakan ketiga WNA tersebut saat mengambil tas dari bagasi. Kecurigaan tersebut semakin kuat ketika tas bawaan mereka diperiksa alat sinar-x (X-ray) diindikasikan terdapat narkotika yang dibungkus empat kantong plastik bening ukuran kecil. Haryanto menegaskan satu orang WNA yang baru diamankan tersebut diindikasikan terkait jaringan penyelundup narkotika yang digagalkan kemarin. Sementara itu, salah satu petugas yang enggan disebutkan identitasnya, menyebutkan bahwa WNA yang baru diamankan tersebut berinisial JP (52) asal Inggris. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti kokain seberat 0,8 gram. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008