Jakarta (ANTARA News) - Kesimpangsiuran hasil Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (19/2) terkait sikap resmi DPR terhadap kasus luapan lumpur Sidoarjo (Jawa Timur) mencapai titik terang setelah pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan DPR RI melakukan rapat konsultasi di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Rapat konsultasi yang dipimpin Ketua DPR RI Agung Laksono menghasilkan kesepakatan bahwa DPR memperpanjang masa keraj Tim Pengawasan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (TP2LS) sekaligus melanjutkan hal interpelasi kasus tersebut. Rapat yang berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 15.00 WIB itu menyamakan persepsi atas perbedaan yang ada. Untuk menyamakan persepsi, maka rapat konsultasi memutar ulang rekaman rapat paripurna. "Setelah mencermati rekaman, disimpulkan bahwa tim (TP2LS) diperpanjang dan interpelasi `on call`. Jalan terus," katanya. Rapat konsultasi juga memutuskan agar PT Lapindo Brantas Inc menyediakan lahan untuk permukiman baru bagi korban luapan lumpur, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akta jual-beli. Seluruh biaya pembangunan permukiman baru harus ditanggung perusahaan dan tidak diperkenankan ditagih ke pemerintah. "Lapindo telah menyanggupinya," katanya yang juga menambahkan bahwa interpelasi belum menjadi sikap DPR RI tetapi tetap bisa dilanjutkan dengan menunggu hasil kerja TP2LS. Rapat konsultasi dilakukan setelah Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (21/2) tidak mengambil keputusan terkait kasus lumpur tersebut. Kesimpangsiuran keputusan Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (19/2) mengenai laporan Tim Pengawasan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) DPR berpengaruh langsung terhadap rapat bamus DPR RI, bahkan Bamus gagal mengambil langkah lanjutan. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar usai memimpin Rapat Bamus di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (21/2), mengatakan, Bamus belum memutuskan apakah DPR akan melanjutkan penggunaan hak interpelasi atau memperpanjang masa kerja TP2LS. Hal itu karena adanya perbedaan persepsi mengenai keputusan rapat paripurna. Karena itu, Bamus hanya sepakat diselenggarakan rapat konsultasi antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPR untuk menyamakan persepsi. Menurut Muhaimin, hasil rapat paripurna yang melanjutkan hak interpelasi luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc sah dan sudah ketok. Karena itu, tidak akan bisa dibatalkan. Yang perlu dilakukan adalah menyamakan persepsi. Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa diwarnai perbedaan pendapat di kalangan anggota DPR. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno (Mbah Tardjo), juga terjadi penolakan laporan hasil TP2LS DPR RI. Mbah Tardjo menutup rapat paripurna dengan memutuskan hak interpelasi kasus luapan lumpur dilanjutkan, di saat interupsi bertubi-tubi dari anggota DPR RI. Setelah rapat paripurna, DPR terbelah. Kalangan DPR yang mendukung perpanjangan kerja TP2LS mengklaim rapat paripurna menyetujui memperpanjang kerja TP2LS, sedangkan kalangan anggota DPR lainnya bersikukuh bahwa rapat paripurna telah sah memutuskan kelanjutan hak interpelasi.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008