Bangkok (ANTARA News) - Perdana menteri terguling Thailand, Thaksin Shinawatra, telah memperoleh kembali paspor diplomatiknya, menyusul berkuasanya pemerintah baru pro-Thaksin, tulis koran Bangkok Post, Sabtu. Kementerian Luar Negeri, yang tahun lalu mencabut "paspor merah" Thaksin, berubah pikiran tidak lama setelah mantan pengacara Thaksin, Noppadon Pattama, dilantik sebagai menteri luar negeri pada 7 Februari, tulis DPA mengutip Bangkok Post dari seorang petinggi kementerian tersebut. Paspor Thaksin dicabut pada tahun lalu, setelah dia mendapat surat perintah penahanan, tujuannya agar Thaksin kembali dari pengasingan untuk menghadapi tuduhan penyalahgunaan. Thaksin ditumbangkan oleh kudeta militer pada 19 September 2006 dengan tuduhan melakukan korupsi massal. Politikus-milyuner, yang mengumpulkan kekayaan dari sektor telekomunikasi Thailand itu, mengasingkan diri sejak terjadi kudeta namun dia diperkirakan akan segera kembali sehubungan berkuasanya pemerintahan baru hasil Pemilu. Partai yang pro-Thaksin, People Power Party (PPP) meraih sebagian besar kursi pada Pemilu 23 Desember dan saat ini memimpin pemerintah koalisi enam partai. Pemerintah tersebut mengumumkan susunan kabinetnya pada 7 Februari. Setelah dilantik, Menteri Luar Negeri Noppodon mengatakan prioritas diplomatiknya adalah mengeluarkan paspor merah yang baru bagi bekas bos-nya. Noppodon mengemukakan Thaksin pantas menerima perlakuan serupa dengan para perdana menteri sebelumnya yaitu memiliki hak untuk paspor diplomatik, padahal, tidak satupun para mantan perdana menteri itu mendapat surat perintah penahanan. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2008