Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, akan kembali memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (25/2) sebagai tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR. "Seperti biasa besok jam 10 WIB Pak Burhanuddin akan kembali memenuhi panggilan KPK," kata kuasa hukum Burhanuddin, Amir Syamsuddin, di Jakarta, Minggu. Menurut Amir, dirinya telah meminta kepada KPK agar Burhanuddin tidak ditahan karena tugas-tugasnya yang strategis sebagai Gubernur Bank Indonesia. "Namun ini terpulang pada KPK. Harapan saya proses pemeriksaan berjalan lancar, tetapi kerja Bank Indonesia juga tidak terganggu dan bisa berjalan lancar," kata Amir. Sementara itu, pengamat hukum pidana Rudi Satrio mengatakan penyidik KPK harus bisa menjelaskan alasan yang jelas jika ingin menahan Burhanuddin Abdullah, karena semua persyaratan untuk menahannya tidak terpenuhi. "Alasannya apa untuk menahan. Kalau bukti-bukti sudah cukup dan tidak mungkin dihilangkan, serta sudah ada keterangan dari saksi ahli dan tersangka juga kemungkinan tidak akan melarikan diri, untuk apa menahannya," kata Rudi. Rudi justru mempertanyakan konsistensi KPK dalam kasus ini, karena sampai saat ini tidak juga memeriksa para penerima dugaan dana suap itu, yaitu sejumlah anggota DPR dan mantan anggota DPR, padahal tiga orang BI sebagai pemberi suap sudah dijadikan tersangka dan dua di antaranya sudah ditahan. "Kalau KPK memutuskan kasus ini sebagai kasus suap, maka pemberi dan penerima semua harus kena sanksi. Kalau pemberi suap sudah tersangka, maka penerima seharusnya juga. Tetapi sampai saat ini mereka masih bebas. Ini semakin membenarkan anggapan masyarakat bahwa KPK tebang pilih," katanya. Umpan buat spekulan Sedangkan pengamat pasar modal Yanuar Rizki mengatakan penahanan Gubernur BI hanya akan memberikan 'umpan' bagi para spekulan untuk melakukan aksinya, sehingga memaksa BI untuk melakukan intervensi pasar rupiah. "Pasar sekarang sangat spekulatif. Jika ada isu sedikit akan mereka manfaatkan, apalagi kalau sampai gubernur bank sentral kita ditahan, itu kesempatan besar bagi mereka untuk memainkan pasar," katanya. Yanuar mencontohkan aksi para spekulan pada 29 Januari lalu saat KPK mengumumkan Burhanuddin sebagai tersangka telah membuat rupiah melemah dan memaksa BI mengintervensi pasar dengan mengeluarkan dana sebesar 2,7 miliar dolar AS. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008