Jakarta (ANTARA News) - Tugas dan fungsi serta kewajiban Lembaga Sensor Film (LSF) harus diubah agar sesuai tuntutan jaman, kata sutradara kondang Garin Nugroho. Ditemui di sela penandatanagan MOU kerjasama antara dirinya dan Televisi Berlangganan ASTRO di Jakarta, beberapa hari lalu, Garin menyatakan, jumlah perwakilan dalam tubuh lembaga tersebut sebanyak 45 orang pun terlalu "gemuk". "Buat saya jumlahnya sedikit saja, sembilan orang cendikiawan dan kaum bijaksana yang tahu gaimana melindungi masyarakat (dari pengaruh film)," kata sutradara Bulan Tertusuk Ilalang itu. Para anggota LSF, katanya lagi, juga harus berani melakukan langkah-langkah terobosan demi kemajuan dan perkembangan perfilman nasional secara kuantitas dan kualitas. Menyinggung adanya wacana untuk membubarkan LSF, Garin menyatakan dirinya tidak sependapat. Ia menjelaskan, keberadaan LSF penting sebagai benteng yang melindungi masyarakat umum dari pengaruh dan propaganda film yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. "Bahwa LSF harus berubah ya, tetapi jangan dibubarkan," katanya. Sutradara yang banyak meraih penghargaan internasional atas karya-karyanya itu berpendapat, "LSF bisa ditiadakan hanya jika hukum dan sanksi-sanksi terhadap pelanggaran kode etik film sudah berjalan baik." Membandingkan kondisi di Indonesia dengan di Amerika Serikat, Garin menyatakan bahwa di negara adi daya itu semua perangkat pelindungnya sudah berjalan baik. "Masyarakat kode etik di berbagai bidang kehidupan sosial masyarakatnya banyak sekali dan berfungsi. Di kita belum," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008