Jakarta (ANTARA News) - Dalam upayanya menurunkan emisi gas buang sebagaimana diamanatkan dalam protocol Kyoto, Pemerintah Kerajaan Belanda sepakat mendanai pengelolaan saham padat di Kota Bekasi dengan sistem "landfill" (tanah berlapis) yang dinilai lebih aman. Kesepakatan pemanfaatan dana Certificate Emition Reduction (ECR) itu ditandatangani Senin (3/2) lalu, oleh perwakilan Bank Dunia selaku pengelola dana pemerintah Belanda serta perwakilan dari PT Gikoko Kogyo Indonesia sebagai perusahaan yang menjalanka proyek tersebut. Dalam siaran pers Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda yang diterima ANTARA News, Jumat, menyatakan sampah yang disimpan dengan metode pemadatan secara berlapis dengan tanah ("landfill") ini diperkirakan bisa mencegah pelepasan gas karbondioksida sebesar 250.000 ton. Emisi sistem "landfill" lebih kecil daripada "open dumping", yang cuma menumpuk sampah hingga menggunung seperti di kebanyakan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di Indonesia. Tidak disebutkan berapa nilai CER yang didanai Belanda ini. Dalam upayanya menurunkan emisi gas rumah kaca, Pemerintah Kerajaan Belanda giat membiayai program reduksi emisi karbon di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kerjasama jangka panjang dengan Indonesia dalam kerangka reduksi emisi ini dimulai oleh Belanda pada tahun 2005. Dalam ketentuan Protokol Kyoto yang mengupayakan reduksi emisi karbon secara global disebutkan bahwa negara maju wajib menurunkan emisinya. Penurunan emisi bisa dihitung dari penurunan emisi di dalam negeri secara agregat, bisa juga dari CER atau sertifikat yang menandakan bahwa pihak memegang sertifikat sudah mendukung program pencegahan emisi karbon atau yang lebih terkenal dengan nama Clean Development Mechanism (CDM).(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008