Jakarta (ANTARA) - Pengamat dari Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mendorong agar Kementerian Koperasi dan UKM menjadi fasilitator pengintegrasian kerja sama antara koperasi dengan ekonomi digital dalam menyongsong era industri 4.0.

"Saya juga belum melihat adanya keseriusan dari Kementerian Koperasi untuk mengintegrasikan bagaimana koperasi itu masih bisa survive di industri digital," ujar Andry saat dihubungi, Kamis.

Andry mengatakan di tengah arus industri digital memaksa koperasi mesti menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar serta anggotanya. Pengintegrasian ekonomi digital dengan koperasi sudah sangat mendesak dan persaingannya tidak bisa ditunda agar keberadaannya tetap terjaga.

Ia membagi dua kolaborasi yang bisa dilakukan sesuai dengan peruntukan koperasi, seperti koperasi simpan pinjam dengan teknologi finansial (Fintech). Koperasi simpan pinjam memiliki target pasar yang hampir mirip dengan lembaga jasa keuangan dalam hal penyaluran kredit khususnya untuk anggota.

Sementara Fintech yang menawarkan kemudahan dalam memberikan kredit dapat masuk semakin lebih jauh dalam melakukan penetrasi hingga ke daerah-daerah yang biasanya dikuasai koperasi dan perbankan.

"Kalau memang mereka bisa saling berkolaborasi sangat baik, artinya kedua capaian baik dari koperasi maupun Fintech bisa jalan. Fintech bisa masuk ke daerah-daerah untuk menjangkau yang susah dan dari koperasinya bisa mendapatkan modal dari itu," kata dia.

Kemudian kerja sama koperasi produksi/usaha dengan layanan digital (e-commerce). Kerja sama antara koperasi dengan e-commerce memiliki banyak manfaat, salah satunya memutus ketergantungan kepada tengkulak.

Ia mencontohkan petani kopi bisa memasukkan hasil produksinya ke koperasi yang bekerja sama dengan marketplace. Dengan begitu, kesejahteraan petani akan terangkat dan koperasi dapat terus berkembang.

"Di saat bersamaan anggota dari koperasi akan semakin besar sehingga aset yang dimiliki koperasi akan semakin besar pula," kata dia.

Atas dasar itu, ia memandang pengintegrasian atau kolaborasi antara koperasi dengan berbagai layanan ekonomi digital sudah sangat mendesak dan perlu dilakukan percepatan. Hal itu hanya bisa dilakukan secara terstrukur dan terukur dengan bantuan dari pemerintah.

"Konektifitas industri memang harus difasilitasi salah satunya oleh Kemenkop," kata dia.


Baca juga: Kemenkop minta UKM terapkan digitalisasi ekonomi
Baca juga: Koperasi kredit didorong lakukan digitalisasi di era milenial
Baca juga: Koperasi di Indonesia didorong terapkan teknologi digital

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2019