Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Minggu, mendesak Kejaksaan Agung agar mempertanggungjawabkan kepada publik tindakan mereka menghentikan pengungkapan serta penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mengakibatkan kerugian negara ratusan triliun rupiah. "Bukan sikap yang arif dan bijaksana jika pihak Kejaksaan Agung hanya mengatakan, para obligor pengguna BLBI itu tidak kedapatan melakukan perlawanan hukum. Dan karenanya, kasus ini seolah ditutup," katanya kepada ANTARA. Kalau kasus ini ditutup, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu mengatakan, lalu ke mana dan diapakan saja segala data maupun fakta dari masyarakat tentang telah terjadinya hal-hal di luar batas kewajaran dalam proses penggunaan dana triliunan rupiah tersebut. "Janganlah dinyatakan stop, karena alasan tak ada perlawanan hukum begitu. Minimal kalau disimak mendetail, ada pelanggaran atas hukum perdata. Bagaimana mungkin seorang yang meminjam Rp52 triliun, lalu cuma mengembalikan belasan triliun, lalu dianggap tidak bersalah. Apakah di sini tidak ada unsur kelalaiyan dan atau perlawanan hukum lainnya," tanya Gayus Lumbuun. Ia juga menyatakan tidak sependapat dengan beberapa pernyataan yang sengaja dikeluarkan satu dua rekannya di Komisi III DPR, seolah-olah terkesan menyetujui penyetopan kasus BLBI tersebut. "Rakyat mau bilang apa dengan kita, jika melakukan langkah-langkah politik demikian. Ini urusan hukum, dan harus ditegakkan. Kasus BLBI ini harus dituntaskan setuntas-tuntasnya. Karena itu, saya dan beberapa rekan di Dewan akan melanjutkan upaya sesuai fungsi dan kewenangan kami serta mengacu kepada Tata Tertib (Tatib) DPR," tegasnya. Rasa Malu Gayus Lumbuun lalu meminta pengertian pihak-pihak yang terkait dalam kasus penuntasan BLBI, juga Kredit Likuidtas Bank Indonesia (KLBI), apakah itu para obligor maupun kalangan penegak hukum, agar punya rasa malu dengan perkara ini. "Ini sudah merupakan urusan moral dan memang publik perlu melakukan aksi secara tetap, agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja, dengan alasan yang terkesan kurang logis dan jauh dari rasional serta akal sehat," tandasnya lagi. Dia lalu menunjuk sejumlah kasus yang hanya bernilai jutaan, atau miliaran, tetapi diburu secara 'membabi buta', karena beberapa perkara di antaranya memang ada kaitannya dengan urusan politik tertentu. "Tetapi, ini yang soal ribuan miliar (satu triliun sama dengan 1.000 miliar), `kok` sepertinya tak begitu `greget` menindaknya. Ada apa ini. Lalu, dengan muka dan sikap seperti tidak ada apa-apanya, seorang pejabat di Kejaksaan Agung membeberkan sikap institusinya, bahwa kasus BLBI distop. Aneh memang," kata Gayus. Sebaliknya, kepada para obligor yang telah menikmati kucuran dana ribuan miliar rupiah, mestinya sadar sesadar-sadarnya, uang-uang itu tidak akan dibawa mereka ke liang kubur. "Kasihan rakyat yang harus ikut memikul tindakan mereka menghabiskan uang untuk kepentingan bisnisnya. Sekarang mereka telah terbantu, perusahaan-perusahaan mereka sudah mulai sehat, malah bisa bikin ekspansi ke mana-mana. Lalu, mana tanggungjawabnya ikut menyehatkan ekonomi bangsa secara keseluruhan, termasuk membantu meringankan penderitaan rakyat banyak itu," tanyanya lagi. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008