Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Aulia Rahman, menyatakan penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga terlibat kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencoreng muka pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. "Pemerintah tercoreng dengan penangkapan (jaksa Urip) itu, karena ternyata aparat penegak hukum justru melakukan tindak pidana yang tercela tersebut", katanya di Jakarta, Senin. Untuk itu, menurut dia, pemerintah dalam hal ini Jaksa Agung harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi berat termasuk terhadap atasannya. "Atasan jaksa tersebut juga ditindak., Kan dia (atasan Urip itu) adalah komandannya. Kalo perlu dinon-aktifkan," ungkap anggota Komisi III dari Fraksi Golkar ini. Pada Minggu (2/3) pukul 16.30 WIB, UTG atau Urip Tri Gunawan (mantan jaksa penyelidik kasus BLBI) tertangkap tangan oleh petugas KPK sedang menerima uang senilai 660.000 dolar Amerika Serikat dari seorang perempuan berinisial AS di salah satu rumah di Kawasan Jakarta Selatan. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman, membantah kasus dugaan suap yang menjerat mantan jaksa penyelidik kasus BLBI, Urip Tri Gunawan melibatkan institusi Kejaksaan secara institusional. "Tidak ada kaitannya. Saya jamin itu perbuatan secara pribadi," kata Kemas ketika dihubungi di Jakarta, Senin pagi. Sebelumnya, Jampidsus Kemas Yahya Rahman pada Jumat (29/2) mengumumkan menghentikan penyidikan kasus dana BLBI dengan alasan tidak menemukan perbuatan melawan hukum, membantah penangkapan atas Urip itu melibatkan Kejaksaan Agung secara institusional. (*)

Pewarta: bwahy
COPYRIGHT © ANTARA 2008