Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Urip Tri Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penyuapan, Rabu, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa Urip Tri Gunawan yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, tiba di Gedung KPK pada pukul 12.40 WIB dan langsung menuju ke lantai tujuh. Tersangka tidak mau memberikan komentar apapun saat ditanya wartawan dan langsung memasuki lift bersama aparat keamanan. Urip sendiri saat ini ditahan di rutan Brimob Pondok Bambu. Tersangka lainnya, Arthalita Suryani akan menjalani pemeriksaan. Sedangkan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah yang menjalani pemeriksaan terkait aliran dana BI, sampai sekarang belum ke luar sejak kedatangannya pada 08.00 WIB. Sementara itu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendatangi Gedung KPK untuk bertemu dengan Ketua KPK, yang meminta agar penanganan kasus korupsi tidak lagi ditangani oleh Kejaksaan Agung melainkan oleh KPK. "Lebih baik KPK mengambil alih penanganan korupsi dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian," katanya. Ketidakmampuan Kejaksaan menangani korupsi dapat terbukti dari kasus Jaksa Urip. "Selama ini, masalah pidana korupsi oleh Kejaksaan selalu dijadikan sebagai sumber duit," katanya. Sebelumnya dilaporkan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah, Rabu, diperiksa kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran dana BI. Burhanuddin Abdullah yang mengenakan jaket hitam dan berkemeja putih, datang ke Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan setempat, Burhanuddin Abdullah yang turun dari kendaraannya langsung menaiki lift menuju lantai tujuh sebagai tempat pemeriksaan. Bahkan dirinya enggan memberikan komentar saat ditanya sejumlah wartawan mengenai kedatangannya kembali ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008