Cirebon (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengatakan, Pemerintah masih menggodok pemutihan Kredit Usaha Tani (KUT) tahun 1998/1999 sebesar Rp5,71 triliun karena dari kredit yang macet itu tidak semuanya akibat keengganan petani membayar atau "ngemplang" hutang. "Jelas tidak semua diputihkan karena dari katagori macet itu umumnya hanya sedikit yang disebabkan oleh keengganan petani membayar kredit atau ngemplang utang tetapi ada juga yang disebabkan force mayor atau ada yang masih mengangsur," katanya usai bersilaturahmi di Ponpes Madinatunnajah, Desa Kalimukti, Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Rabu. Ia menjelaskan, data kredit macet itu dari pihak perbankan belum dipilah dalam kategori tengah mencicil, force mayor atau memang tidak berniat membayar. "Untuk masing-masing kategori mungkin ada perlakukan berbeda, dan khusus yang force mayor karena gagal panen akibat bencana alam dan serangan hama hebat, harga jatuh saat panen, kemungkinan bisa diputihkan," katanya. Namun, menurut Suryadharma, kalaupun aturan pemutihan itu dikeluarkan maka tidak serta merta bisa dilaksanakan sebab diperlukan anggaran untuk melaksanakan tahapan pemutihan dan anggaran itu harus melalui persetujuan DPR. "Kita ingin secepatnya aturan itu bisa selesai, sehingga bisa dibahas anggarannya di DPR dan pelaksanaan tahapan pemutihannya," katanya. Ia menjelaskan, beban Pemerintah dalam kredit macet itu hanya Rp2,98 triliun atau 52,25 persen, sementara sisanya merupakan beban Bank Indonesia sebesar Rp2.41 triliun atau 42,25 persen dan Perum Sarana Pengembangan Usaha sebesar lima persen atau sekitar Rp280 juta. "Prinsipnya petani yang memang mengalami kegagalan usaha akibat force mayor akan diprioritaskan untuk diputihkan," katanya . Sementara Wakil Ketua KTNA Kabupaten Cirebon Soleh Buchori mengatakan, jangan sampai para petani berdasi yang ikut mengambil KUT dan ternyata macet ikut dalam program pemutihan. Namun ia sependapat jika ada petani yang mengalami kerugian akibat harga pasar jatuh saat panen maka mendapat pemutihan. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008