Yogyakarta (ANTARA News) - Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menolak dijadikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) seumur hidup. Ia mengatakan, hal itu kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu, menanggapi adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat di provinsi ini yang menginginkan, agar Sultan HB X bersedia menjadi gubernur DIY seumur hidup melalui penetapan, terkait dengan keistimewaan DIY. "Kalau jadi gubernur seumur hidup saya tidak bersedia, karena usia saya semakin tua, dan fisik juga semakin lemah," katanya. Menurut dia, dengan kondisi usia dan fisik seperti itu tidak memungkinkan untuk menjalankn tugas-tugas gubernur secara optimal. Meskipun demikian, kata Sultan HB X, munculnya dukungan dan aspirasi masyarakat, seperti itu merupakan hal yang wajar. "Tetapi, keputusan akhir mengenai pengisian jabatan gubernur DIY ada di tangan pemerintah pusat," katanya. Sedangkan, terkait dengan materi draft Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang diusulkan oleh Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sultan HB X mengatakan, dirinya tidak mengetahui isi draft itu secara rinci. "Saya tidak tahu materinya," katanya. Kata dia, urusan pengesahan RUUK DIY sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat serta DPR-RI, dan bukan kewenangan dirinya. "Saya berharap pemerintah pusat bisa bersikap bijaksana, karena draft RUUK DIY masih akan dibahas di DPR-RI sebelum disahkan," katanya. Ia juga mengatakan, RUUK DIY masih akan dibahas dalam panitia khusus (Pansus) DPR-RI. Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa draft RUUK DIY tinggal selangkah lagi untuk disahkan setelah Depdagri berkonsultasi dengan dirinya, menurut Sultan pernyataan mendagri tersebut secara politis merugikan dirinya. Kata dia, pernyataan mendagri itu dapat menimbulkan opini di masyarakat bahwa nasib RUUK DIY ada di tangan Sultan HB X, dan ini dapat menyebabkan dirinya berhadapan dengan rakyat DIY. "Secara politis saya dirugikan, dan jangan bicara tinggal selangkah lagi, karena RUUK DIY masih akan dibahas di DPR-RI," katanya. Menanggapi adanya surat teguran dari menteri keuangan terkait molornya pengesahan APBD DIY 2008, Sultan HB X mengaku belum menerima surat peringatan itu. Ditanya wartawan mengapa pengesahan APBD 2008 molor, kata Sultan, karena masih dibahas di DPRD DIY. Ia mengatakan, ditargetkan pada 12 Maret nanti APBD DIY 2008 sudah disahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008