Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah harus bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi pelaksanaan divestasi Newmont Nusa Tenggara (NNT), sehingga memberi sinyal positif kepada para investors dan calon investor, kata Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Din Syamsuddin, yang juga putra kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB), ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Newmont juga harus menghormati kontrak karya dengan melakukan divestasi kepada pemerintah atau pemerintah daerah. "Kewajiban divestasi mestinya sudah harus dilakukan sejak tahun 2006 yang lalu tapi NNT tidak juga melakukannya. Mengapa?," kata Din yang berada di London saat dihubungi ANTARA News. Diingatkannya, Newmont harus melaksanakan kewajibannya dan Pemerintah, agar tak lemah, termasuk dalam memperjuangkan kasus itu melalui arbitrase. Menurut Din, tanpa mengabaikan arbritrase, pemerintah harusnya sudah bisa menegakkan kewajiban kontrak karya tersebut. "Divestasi 3 persen dan 7 persen harus dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah daerah. Roadmap divestasi 51 persen hingga 2010 juga harus tepat waktu agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari dan pemerintah pusat dinilai gagal," katanya. Din juga menyoroti dinamika politik internal dengan adanya Pilkada di NTB sebentar lagi dan harus juga ditempatkan dalam konteks yang tepat. "Karena, bagaimanapun fitnah, hasutan, saling curiga antar-kandidat sudah mulai dilakukan. Jangan sampai modal sosial masyarakat terkuras habis karena Pilkada dan isyu divestasi jadi isyu tunggangan," kata Din. Dalam konteks NTB dimana divestasi dilakukan kepada pemda, mesti ada upaya serius dari pemerintah pusat untuk mengedukasi Pemda tentang divestasi, Langkah ke masa depan, kata Din, mitra yang dipilih harus benar-benar selektif dan menguntungkan Indonesia karena bagaimanapun isyu divestasi itu rumit dan melibatkan para pemain bisnis kelas kakap. "Jangan sampai Pemda tertipu karena tak paham sehingga menyesal di kemudian hari," kata Din menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008