Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Urip Tri Gunawan yang menjadi tersangka kasus menerima uang suap, Rabu malam meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.40 WIB. Urip meninggalkan gedung KPK pukul 20.35 WIB, dengan wajah terlihat lusuh setelah mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik KPK. Dia diam saja ketika wartawan mencoba mewawancarainya, sebelum dia menaiki kendaraan tahanan menuju Rutan Brimob Pondok Bambu. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi pihak kejaksaan agung yang akan memeriksa Jaksa Urip Tri Gunawan terkait kasus menerima uang suap. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu, mengatakan KPK sudah menerima surat dari Kejaksaan Agung yang akan memeriksa Jaksa Urip Tri Gunawan tersebut. "Seperti yang sudah ditegaskan ketua KPK, kita akan memfasilitasi Kejaksaan Agung itu. Yang jelas tempatnya berada di KPK," katanya. Di bagian lain, ia mengatakan kedatangan tersangka Urip Tri Gunawan ke gedung KPK itu, terkait untuk menjadi saksi tersangka, Arthalita Suryani. Sebelumnya dilaporkan, Kejaksaan Agung akan memeriksa Jaksa Urip Tri Gunawan pada Kamis (6/3). "Saya sudah perintahkan Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) untuk segera memeriksa UTG besok," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008