Tokyo (ANTARA News) - Empat marinir AS akan diadili di mahkamah militer dalam kasus pemerkosaan berkelompok terhadap seorang wanita Jepang, ungkap berita pada hari Rabu. Mahkamah militer AS akan mengadili empat tentara tersebut setelah akhir April di pangkalan Iwakuni, dekat kota Hiroshima, ungkap siaran NHK, seperti dilaporkan AFP. Pejabat militer AS belum dapat dimintai komentar mengenai hal tersebut. Mahkamah militer itu digelar walaupun kejaksaan Jepang memutuskan tidak menuntut para tentara tersebut atas peristiwa yang terjadi di Hiroshima pada Oktober tahun lalu. Seorang wanita berumur 20 tahun menyatakan para tersangka memperkosa dirinya di dalam mobil dan lalu mencuri uangnya. Pers Jepang menyebutkan bahwa polisi menemukan ketidakkonsistenan dalam keterangan korban dan yakin dia berhubungan seks dengan satu laki-laki secara suka sama suka. Keputusan digelarnya mahkamah militer itu kurang dari sepekan sesudah kejaksaan Jepang tidak meneruskan kasus anggota Marinir AS lainnya yang dituduh memerkosa seorang gadis berumur 14 tahun di pulau Okinawa. Pulau tersebut merupakan tempat tinggal bagi lebih dari setengah prajurit AS yang bertugas di Jepang. Kejaksaan Okinawa mengatakan gadis itu tidak mau meneruskan kasusnya. Militer AS mengatakan anggota marinir berumur 38 tahun tersebut ditahan dengan tuduhan tindakan indisipliner. Serangkaian kasus yang terjadi tersebut telah mengakibatkan kegeraman di Jepang dan militer AS selama hampir dua pekan memberlakukan jam malam bagi semua tentara dan keluarga mereka. Insiden itu membayang-bayangi kunjungan menteri luar negeri AS, Condoleezza Rice, pada pekan lalu. Rice menawarkan permintaan maaf atas perkosaan terhadap gadis berumur 14 tahun tersebut. Lebih dari 40 ribu tentara AS berpangkalan di Jepang, di bawah perjanjian keamanan dengan Jepang yang merupakan sekutu dekat AS. (*)

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2008