Jakarta (ANTARA News) - Peraturan Pemerintah (PP) untuk perusahaan publik non listed bagi PT Pertamina dan PT Krakatau Steel segera rampung bulan depan atau maksimal pada Mei 2008. "PP untuk perusahaan publik ini sudah jadi menurut konfirmasi Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany. Tinggal disinkronisasi dengan instansi yang ada," kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, dalam satu hingga dua bulan ke depan PP tersebut segera rampung sehingga diharapkan PT Pertamina dan KS menjadi BUMN yang akan menerapkan aturan perusahaan publik non listed pada tahun ini. Pihaknya juga telah menyiapkan dua BUMN tersebut menjadi perusahaan publik yang tunduk pada UU Pasar Modal tetapi tidak terdaftar sehingga diharapkan dapat beroperasi layaknya perusahaan terbuka lainnya. "Hal yang bisa diinformasikan termasuk di antaranya tentang subsidi, PSO yang dibiayai APBN, kalau BUMN itu mendapat proyek yang dibiayai oleh BUMN maka dia tentu harus tunduk" katanya. Rencana menjadikan Pertamina menjadi perusahaan terbuka tidak terdaftar tersebut dinilainya harus segera dilakukan untuk menjadikan BUMN migas tersebut lebih kompetitif dan transparan. Namun untuk merealisasikan hal itu diperlukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk merevisi UU Pasar Modal. "UU PM itu salah satu ketentuannya mengatur perusahaan publik harus dimiliki oleh 300 pihak atau yang ditetapkan oleh pemerintah oleh sebab itu perlu ada PP baru," kata Menteri sebelumnya. Manajemen PT Pertamina sendiri saat ini sudah menyiapkan tim teknis yang khusus dibentuk menjelang pendaftaran BUMN migas itu ke Bursa Efek Indonesia (BEI) agar setingkat dengan perusahaan publik. "Kami sudah membentuk tim teknis sebagai persiapan untuk menjadi public company," kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina, Sudirman Said. Pada kesempatan yang sama Wakil Direktur PT Pertamina Iin Arifin Takhyan mengatakan, pihaknya menargetkan Pertamina menjadi perusahaan setingkat public company yang transparan dan kompetitif. Dalam 15 tahun ke depan, Pertamina ditargetkan mampu menjadi perusahaan yang setara dengan perusahaan minyak kelas dunia yang menjadi pesaingnya saat ini. Menurut Iin, pihaknya berharap dalam lima tahun pertama target-target awal tercapai. "Neraca awal kita sudah hampir selesai sehingga bisa segera diaudit. Tahun depan diharapkan kita bisa," katanya. Sebelumnya, Kementerian Negara BUMN segera mendaftarkan dua BUMN yaitu PT Pertamina dan PT Krakatau Steel ke Bursa Efek Indonesia (BEI) meskipun keduanya bukan BUMN terbuka. Hal itu dilakukan sebagai bentuk atau upaya transparansi BUMN terkait semakin santernya tarik ulur dari berbagai pihak untuk memasukkan BUMN sebagai badan publik sesuai RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP). (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008