Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Badan PBB bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO) menilai Indonesia akan mampu mencapai target untuk menghapuskan buta aksara pada 2015. Program Education For All (EFA) yang dicanangkan UNESCO pada 1993 mengeluarkan laporan periodik pada pertemuan tingkat menteri negara anggota E-9 yang terdiri atas Bangladesh, Brazil, China, Mesir, India, Indonesia, Meksiko, Nigeria dan Pakistan, berlangsung di Nusa Dua, Bali pada 10-12 Maret. "Indonesia termasuk dalam 30 negara di dunia yang berprospek untuk dapat menghapuskan buta huruf bagi orang dewasa pada tahun 2015," papar Director EFA Nicholas Burnett di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa. Di antara negara yang tergabung dalam kerjasama E-9, Indonesia adalah satu dari dua negara yang dinilai mampu mencapai target tersebut. Negara lainnya adalah China. Secara umum, EFA memberi nilai baik bagi Indonesia dalam bidang reformasi pendidikan. Untuk tahun 2008, angka melek huruf (literacy rates) Indonesia adalah 90 persen. EFA mencatat bahwa dari 771 juta orang dewasa yang buta huruf, sebanyak 67 persen di antaranya berada di negara anggota E-9 dimana Bangladesh, India, Nigeria dan Pakistan masih mempunyai angka melek huruf bagi orang dewasa yang rendah yakni di bawah 70 persen. Dari sembilan negara anggota E-9, Indonesia juga dinilai mampu mencapai target kesetaraan gender di bidang pendidikan tahun 2015 bersama Bangladesh dan China. Sementara untuk angka putus sekolah, meskipun Indonesia mencatatkan angka ini sebesar 414.000 siswa, namun EFA menyebut angka ini termasuk rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. "Untuk angka putus sekolah, tiga dari sembilan negara E-9 termasuk menonjol pengurangannya," kata Burnett. Nigeria merupakan negara yang memiliki angka putus sekolah paling tinggi di antara negara E-9 dengan sebesar 6.584.000 siswa, disusul ole India sebesar 6.395.000 siswa dan Pakistan sebesar 6.303.000 siswa. Pertemuan tingkat menteri negara anggota E-9 yang diadakan untuk ketujuh kalinya itu mengangkat tema peningkatan mutu pendidikan dan pelatihan guru. Peningkatan kualitas guru di Indonesia dilakukan antara lain dengan pengesahan UU No.14 /2005 tentang UU Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru adalah pekerjaan profesional dan untuk menjabat profesi itu diperlukan syarat-syarat antara lain adalah pendidikan profesi setengah hingga satu tahun. Saat ini, sebanyak 1,75 juta dari 2,7 juta guru di Indonesia belum memenuhi pendidikan minimal yang disyaratkan UU Guru dan Dosen, namun Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menargetkan agar guru-guru tersebut telah mendapatkan sertifikasi dalam 10 tahun ke depan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008