Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat mengeluarkan China dari daftar negara-negara terparah pelanggar HAM (hak azasi manusia), namun menambahkan Suriah, Uzbekistan dan Sudan dalam daftar tersebut, sebagaimana laporan tahunan yang diterbitkan hari Selasa. Laporan HAM dari departemen luar negeri AS itu, menurut laporan AFP, menunjukkan bahwa China, yang diperkirakan akan memperbaiki kondisi HAM seiring berlangsungnya Olimpiade Beijing 2008, telah memisahkan diri dari negara seperti Korea Utara, Myanmar dan Iran. Tidak ada alasan yang diberikan untuk menjelaskan alasan pencabutan tersebut meski laporan itu mengemukakan bahwa China pada tahun 2007 "secara keseluruhan catatan HAM-nya masih buruk." China "selama ini adalah mitra kunci dalam pembicaraan dengan Washington mengenai denuklirisasi Korea Utara". Dalam laporannya, departemen luar negeri mendaftar 10 negara dengan kategori "kekuasaan terpusat pada tangan-tangan penguasa yang tidak tidak punya akuntabilitas dan masih menjadi pelanggar HAM paling sistematis." Sepuluh pelanggar teratas tahun 2007 antara lain Korea Utara, Myanmar, Iran, Zimbabwe, Suriah, Kuba, Belarus, Uzbekistan, Eritrea dan Sudan. Beijing terdapat dalam daftar 10 teratas laporan sejenis pada 2006 dan 2005. Tahun ini China digolongkan sebagai negara otoriter yang sedang menjalani perbaikan ekonomi dan perubahan sosial secara cepat namun "belum melakukan reformasi politik yang demokratis," ungkap laporan tersebut. Di China, pengendalian "secara ketat terjadi pada kebebasan beragama di Tibet dan di kawasan otonomi Xinjiang Uighur, serta perlakuan terhadap para penyampai petisi di Beijing memburuk," kata laporan. "Pemerintah juga terus memantau, melecehkan, menahan, menangkap, dan memenjarakan aktivis, penulis, wartawan, pengacara, serta keluarganya, kebanyakan dari mereka justru sedang menggunakan hak sesuai undang-undang," katanya. "Walaupun pemerintah (China) mengusahakan beberapa reformasi penting seperti diteruskannya kembali peninjauan atas hukuman mati yang segera oleh Mahkamah Rakyat Agung , usaha untuk memperbarui atau menghapuskan sistem re-edukasi-lewat-bekerja, tetap dihambat," katanya. Sementara itu kondisi HAM telah membaik di Mauritania, Ghana, Morocco dan Haiti sejak tahun 2006. Sangat sedikit kemajuan di Nepal, Georgia, Kirghizstan, Irak, Afghanistan maupun di Rusia, sedangkan negara dengan HAM yang sudah terganggu adalah Pakistan, Bangladesh dan Sri Lanka, tulis laporan tersebut.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008