Mataram (ANTARA News) - Petugas Bea dan Cukai, Rabu siang, bentrok dengan manajemen PT Angkasa Pura I Bandara Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya karena perbedaan pemahaman tentang kawasan kepabeanan. Dari Mataram ANTARA News melaporkan, petugas Bea dan Cukai Mataram nekat memasuki area bongkar-muat barang di pesawat dalam kawasan Bandara Selaparang untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap barang bawaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sementara petugas bandara berupaya menghadang petugas Bea dan Cukai yang dipimpin langsung Kepala Kantor Bea dan Cukai Mataram, I Wayan Tapamuka. Bahkan sempat meneliti kartu identitas atau pas masuk semua petugas bea dan cukai, hingga perang mulut tidak terhindarkan lagi. Namun, tidak sempat terjadi bentrokan fisik karena aparat kepolisian dari KPPP Udara Bandara Selaparang selalu siaga. Bahkan, sejumlah personel Polres Mataram ikut mengamankan situasi. Insiden itu sempat menghambat kelancaran proses pengeluaran barang dari pesawat melalui ruang kedatangan, karena petugas bea dan cukai nekat melakukan pemeriksaan di area parkir pesawat. Kepala Bea Cukai Mataram I Wayan Tapamuka yang masih terlihat kesal kepada wartawan mengatakan, pihaknya terpaksa bekerja secara ilegal atau menempuh prosedur yang tidak resmi dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan para TKI itu. "Kami tidak suka bekerja secara ilegal tetapi hal ini dilakukan karena sudah beberapa kali kami menyurati mereka (manajemen bandara, red) agar segera mengajukan pembentukan kawasan pabean di bandara ini tetapi tidak digubris," ujarnya. Wayan mengatakan, ada indikasi bahwa pihak Bandara Selaparang membatasi petugas Bea dan Cukai untuk beraktivitas di bandara. PT Angkasa Pura I Bandara Selaparang hanya menerbitkan identity card berlabel B untuk petugas bea dan cukai. "Label B ini hanya sampai di ruang kedatangan sehingga kami tidak mengetahui semua barang yang turun dari pesawat. Apakah dibawa ke gudang atau bagaimana itu tidak jelas, sementara tugas kami adalah mengawasi pembongkaran barang impor dan pemuatan barang ekspor. Seharusnya berlabel X agar bisa mengawasi langsung saat penurunan barang dari pesawat," ujarnya. Menurut dia, bagaimana mungkin petugas Bea dan Cukai dapat melakukan pengawasan efektif jika tidak diizinkan mendekati pesawat sejak akhir tahun 2007 lalu. Pihaknya menyurati PT Angkasa Pura I Bandara Selaparang sejak 13 Desember tahun lalu, untuk mengajukan ke pusat untuk segera menetapkan kawasan kepabeanan di bandara tersebut. "Sepanjang tidak ada penetapan kawasan kepabeanan maka setiap ada pembongkaran barang impor dan pemuatan barang ekspor pihak bandara harus meminta kehadiran petugas Bea dan Cukai. Kenyataannya, hampir tidak pernah ada dan kalau ada lokasi pembongkaran di ruang kedatangan penumpang, bukan di pesawat," ujar Wayan. Dia menambahkan, sikap manajemen PT Angkasa Pura I Bandara Selaparang yang membatasi peran Bea dan Cukai semenjak ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor P70 tertanggal 21 Juni 2007, yang mengatur tentang ketentuan pengawasan di bandara. Aturan sebelumnya menegaskan bahwa setiap bandara merupakan bagian dari kawasan kepabeanan sehingga Bea dan Cukai leluasa melaksanakan tugas dan fungsinya. Sementara itu Manager Operasional PT Angkasa Pura I Bandara Selaparang, Eddy Prasetyo Da, S.Sos, mengatakan pihaknya tidak bermaksud membatasi wewenang Bea dan Cukai untuk melaksanakan tugas di bandara. Namun, dia mengakui manajemen Bandara Selaparang mengizinkan petugas Bea dan Cukai hanya sampai di check point (kawasan pemeriksaan di ruang kedatangan penumpang) atau tidak diizinkan melakukan pemeriksaan di perut pesawat. Alasannya, keamanan bandara tersebut merupakan tanggung jawab sepenuhnya PT Angkasa Pura I Bandara Selaparang sehingga petugas Bea dan Cukai tidak diizinkan mendekati pesawat. "Kami juga sudah terbitkan kartu yang dapat mereka gunakan untuk melaksanakan tugas dalam kawasan bandara, tetapi petugas Bea dan Cukai yang sering tidak muncul tanpa alasan jelas. Kita sama-sama merujuk pada aturan yang berlaku, tidak boleh ada pemaksaan kehendak," ujar Prasetyo. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008