Jambi (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Tebo di Provinsi Jambi, Drs Madjid Mu`az, dilaporkan oleh Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak) ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terkait dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) fiktif senilai Rp6,4 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketua Jarak, M. Hasan, di Jambi, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus itu ke polisi pada Rabu 12/3), dan tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B-045/IIII/2008/Ro Ops. "Hampir empat jam saya memberikan keterangan di hadapan penyidik polisi," kata Hasan. Dalam keterangan ke penyidik disebutkan bahwa hasil investigasi Jarak menemukan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo berkedok BUMD atau Tebo Holding Company, yang ternyata fiktif. Pada 8 Juni 2001, menurut Hasan, telah ditandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bupati Madjid Mu`az dan Presiden Direktur PT Niaga Agronesia Pratama, Drs Darwis Ibrahim, untuk membentuk perusahaan patungan bernama PT Tebo Multi Agro Corporation. Dalam kesepakatan itu, BUMD wajib menyediakan areal dan perizinan sedangkan pihak swasta menyediakan modal investasi bidang HTI (hutan tanaman industri) jati unggul dengan areal 20 ribu hektare serta perkebunan buah dan peternakan sapi dengan areal 12.000 hektare (ha). Pembagian hasil masing-masing 30 persen keuntungan untuk BUMD dan 70 persen PT Niaga, namun dari hasil investigasi Jarak memperlihatkan bahwa bentuk kerjasama pada praktiknya tidak terjadi. Pihak swasta tidak pernah mengeluarkan modal sama sekali, sedang BUMD dibebankan dalam APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2001 dalam bentuk alokasi dana penyertaan modal ke BUMD, pengadaan bibit jati unggul dan bibit sapi dengan total nilai Rp6,4 miliar. Dari investigasi di lapangan, kata Hasan, pihaknya tidak menemukan HTI jati unggul dengan luas areal 20 ribu hektare, perkebunan buah, dan lahan peternakan sapi dengan luas areal 12 ribu hektare di seluruh pelosok wilayah Tebo. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008