Jakarta (ANTARA News) - Janda almarhum Munir, Suciwati, dan mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Hendardi, datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat sore, untuk menanyakan kembali kelanjutan penyidikan pembunuhan aktivis HAM Munir pascavonis 20 tahun penjara bagi Pollycarpus Budi Haripriyanto. "Setelah bertemu Kabareskrim tadi, kami menyambut baik upaya Polri yang kini sedang bekerja keras untuk melanjutkan penyidikan lagi," kata Hendardi usai bertemu dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri. Ia mengatakan, kendati Mabes Polri menyebutkan bahwa pertengahan 2008 akan ada tersangka baru dalam kematian Munir, namun diharapkan dalam waktu dekat sudah ada perkembangan baru. "Kalau bisa jangan sampai pertengahan tahun ini tapi April nanti sudah ada perkembangan," katanya. Namun, ia menolak menyebutkan sampai tahap mana Polri melanjutkan penyidikan. Pada, 4 Februari 2008 lalu, sejumlah mantan anggota TPF antara lain Usman Hamid, Asmara Nababan dan Kemala Candrakirana juga mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan penyidikan kematian Munir. Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonis 20 tahun kepada pilot Garuda Pollycarpus setelah dinyatakan terlibat pembunuhan Munir.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008