Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 15 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" yang digelar Komisi II DPR RI mulai 17 Maret 2008. "Dijadwalkan `fit and proper test` berlangsung sampai tanggal 19 Maret 2008," kata Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu, Mudzakkir, di Jakarta, Minggu. Mudzakkir mengatakan seluruh calon anggota telah siap untuk mengikuti seleksi dan diharapkan proses seleksi di DPR tidak didasarkan pada latarbelakang atau jenis kelamin calon anggota Bawaslu. "Janganlah dikapling-kapling dengan mematok harus ada dua perempuan. Yang penting adalah mereka dapat mengedepankan kepentingan negara," katanya. Menurutnya, jika harus dipatok jumlah perempuan yang lolos seleksi, seharusnya itu dilakukan sejak awal sehingga jauh hari kompetisinya juga berdasarkan kapling. Mudzakkir menambahkan, pihaknya telah menyeleksi 15 calon anggota Bawaslu melalui tes administrasi dan tes tertulis yang diantaranya soal kepemiluan, serta melakukan pendalaman bagaimana menyelesaikan kasus melalui tes simulasi (out bond). Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dalam "fit and proper test" nanti, DPR lebih menggali para calon anggota Bawaslu terkait jiwa dan wawasan kenegaraan yang lebih baik. "Yang diperlukan adalah mereka punya visi kenegaraan yang bagus agar bisa mengawal negara dengan baik," katanya. Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz mengatakan, pihaknya berharap agar dalam "fit and proper test" nanti DPR akan menggali potensi yang dimiliki para calon. "Pertanyaan dalam `fit and proper test` sebaiknya didesain agar dapat menunjukkan jati diri sang calon. Tentu ini akan diperhatikan publik," katanya. Diharapkan dari pertanyaan itu dapat diketahui potensi atau kemampuan calon seperti menghadapi persoalan yang muncul di lapangan namun "mentok" oleh aturan pemilu. "Persoalan yang muncul dan berkembang di lapangan bisa saja ada yang tidak dijangkau oleh UU Pemilu," katanya. August menekankan, agar DPR dapat memenuhi kuota yang telah disepakati yakni akan ada dua orang perempuan yang akan dipilih. Sebelumnya, Anggota Komisi II, Sayuti Asyathri, mengatakan setiap anggota komisi akan memilih lima dari 15 nama calon anggota Bawaslu dengan rincian dari lima nama, dua nama harus calon perempuan.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008