Bandung (ANTARA News) - Sekitar 500-an karyawan PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Reformasi, Selasa (17/3) akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut penyesuaian gaji pokok dan penyesuaian tingkatan jabatan. Aksi unjuk rasa para pekerja Pos Indonesia yang mewakili Wilayah Usaha PT Pos Indonesia IV Jakarta dan Wilayah V Bandung itu akan digelar di Kantor Pusat PT Pos di Jalan Cilaki Kota Bandung. "Tuntutan utama kami adanya penyesuaian gaji pokok yang disesuaikan dengan perundang-undangan ketenagakerjaan yang ada," kata Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Serikat Pekerja Pos Indonesia Reformasi, Suyud, di Bandung, Senin. Tuntutan utama para pekerja pos itu antara lain kenaikan gaji pokok yang sesuai dengan UU No. 13/ 2003 tentang ketenagakerjaan, terutama pasal 94 "dalam hal upah pokok, besarannya upah pokok 75 persen dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap". Selain itu, mereka juga menuntut ditetapkannya pola "grade" atau tingkatan jabatan yang jelas. Tuntutan tingkatan jabatan itu mengacu pada UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 6 serta UU No.21 taun 2000. Sedangkan tuntutan ketiga, kata Suyud, Serikat Pekerja Pos Indonesia Reformasi akan menuntut keadilan terkait tata tertib dan disiplin pegawai. Serikat pekerja menganggap direksi PT Pos Indonesia belum melaksanakan sepenuhnya Keputusan Direksi No.KD.50/3/2005n tentang tara tertib dan disiplin pegawai. "Kami sebelumnya sudah menyampaikan ketiga tuntutan itu kepada Dewan Direksi, namun tidak ada tanggapan, sehingga terpaksa kami melakukan aksi ini besok hari," kata Suyud. Pada kesempatan itu, Serikat Pekerja Pos Indonesia Reformasi meminta maaf kepada para pengguna jasa layanan Pos Indonesia bila terjadi kekurangnyamanan pelayanan saat mereka melakukan aksi itu.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008