Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf, melaporkan dugaan korupsi di sejumlah kabupaten/kota di NAD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa. "Ada beberapa temuan, kita minta KPK telusuri," kata Irwandi sesaat turun dari mobilnya. Irwandi mengatakan, korupsi diduga terjadi di sejumlah daerah tingkat II dalam kurun waktu 2005-2006 yang dilakukan dengan modus penyalahgunaan anggaran daerah. Dia menyebut perkiraan kerugian negara akibat perbuatan itu mencapai Rp202 miliar. Irwandi menolak merinci laporannya. Dia berjanji akan memberikan keterangan setelah bertemu dengan petugas KPK. Irwandi Yusuf tiba sekitar pukul 15.30 WIB. Dia datang menggunakan mobil sedan warna hitam bernomor polisi B 2672 BS. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008