Semarang (ANTARA News) - Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung duet Agus Soeyitno-Kholiq Arif sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah untuk berlaga pada Pilgub Jateng 2008 mengakhiri spekulasi bahwa PKB kemungkinan akan mengusung nama lain. Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlori di Semarang, Kamis, mengatakan, surat keputusan (SK) rekomendasi DPP sudah ditandatangani pekan lalu dan pihaknya mengambil SK itu agar kader yakin bahwa pasangan yang diusung PKB sesuai hasil Musyawarah Kebangkitan, yakni Agus Soeyitno-Kholiq Arif. Keputusan DPP PKB mencalonkan pasangan Agus Soeyitno-Kholiq Arif dalam Pilgub Jateng 2008 sudah final. SK DPP tentang rekomendasi pencalonan keduanya sudah turun dan saat ini sudah dipegang para calon. SK rekomendaasi akan dibeberkan saat deklarasi pasangan ini pada 27 Maret mendatang. "Daripada menimbulkan ketidakjelasan di kader, kami mengambil SK terlebih dahulu di DPP. Kebetulan kemarin (19/3) Mas Kholiq di Jakarta, kami minta beliau sekalian mengambil. Sekarang rekomendasinya sudah dibawa Mas Kholiq," katanya. Dalam Musyawarah Kebangkitan DPW PKB Jateng di Hotel Patra Semarang bulan lalu, Agus Soeyitno memang memperoleh dukungan terbanyak dari kader PKB untuk posisi cagub, sedangkan Kholiq untuk posisi cawagub. Namun kegagalan Gubernur Jateng Ali Mufiz menjadi cagub dari PDIP menyebabkan spekulasi bahwa PKB akan merevisi pasangannya, apalagi SK rekomendasi untuk pasangan Agus dan Kholiq tidak segera turun. Spekulasi yang berkembang sebelumnya, Ali Mufiz yang juga tokoh NU di Jateng akan diposisikan sebagi cagub PKB, sementara itu Agus di posisi cawagub. Dengan turunnya SK rekomendasi dari DPP PKB, berarti hingga sekarang lima pasang calon gubernur dan wakil gubernur sudah mengantongi rekomendasi dari partai pengusung. PDIP mengusung Bibit Waluyo-Rustriningsih, Partai Golkar menjagokan Bambang Sadono-Muhammad Adnan, PKB mencalonkan Agus Soeyitno-Kholiq Arif, PPP dan PAN sepakat memasangkan Muhammad Tamzil-Abdul Rozaq Rais, dan Partai Demokrat-PKS memajukan duet Sukawi Sutarip-Sudharto. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng membuka pendaftaran pasangan pada 26 Maret hingga 1 April 2008. Meski kelima pasangan sudah mengantongi rekomendasi dari partai, perubahan pasangan masih bisa saja terjadi karena DPP masing-masing partai memiliki wewenang besar untuk mengubahnya. "Dalam politik, perubahannya bisa sangat cepat dan itu bisa saja terjadi pada pasangan calon yang akan maju Pilgub Jateng 2008," kata pengamat politik Undip Semarang Mochamad Yulianto. (*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008