Yogyakarta (ANTARA News) - Sekitar 20 ribu warga se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengikuti Sidang Rakyat dengan agenda utama mempertahankan keistimewaan dan menetapkan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY. "Sidang Rakyat yang digelar di halaman gedung DPRD DIY pada 25 Maret 2008 itu akan dipimpin Ketua Umum Paguyuban Lurah se-DIY `Ismaya` Mulyadi dan diikuti berbagai elemen masyarakat," kata Sekretaris Umum "Ismaya" Bibit Rustamto di Yogyakarta, Sabtu. Ia mengatakan, Sidang Rakyat itu sebagai ajang menyuarakan aspirasi rakyat DIY yang menginginkan penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wagub serta menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi tersebut. Kegiatan itu murni keinginan rakyat DIY dan tidak ada sangkut-pautnya dengan partai politik manapun. Dalam sidang itu akan dihasilkan keputusan yang menyatakan penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wagub DIY. Keputusan itu selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden, DPR, DPRD DIY, Pemprov DIY, dan Pemkab/Pemkot se-DIY. "Target dari kegiatan itu adalah sebelum masa jabatan Gubernur dan Wagub DIY berakhir pada Oktober 2008 sudah ada regulasi yang mengatur pengisian jabatan itu melalui penetapan. Jika ternyata belum ada regulasi, kami akan menggelar Sidang Rakyat kedua," katanya. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008