Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Mohammad Farella, menggantikan posisi Muhammad Salim sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik JAM Pidsus). "Penunjukan M. Farella berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-021/A/JA/03/2008 tanggal 19 Maret 2008," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, BD Nainggolan, di Jakarta, Senin. Sementara M. Salim yang dicopot dari jabatannya sebagai Dirdik oleh Jaksa Agung pada Senin (17/3) lalu selanjutnya akan menempati posisi sebagai staf ahli Jaksa Agung. "Jadi dia (Salim) bukan non job. Ini termasuk jabatan eselon II A," katanya. Dijelaskannya, pelantikan Farella sebagai Dirdik akan dilakukan pada Selasa (25/3) oleh Jaksa Agung Hendarman. Ketika ditanya nama-nama calon JAM Pidsus menggantikan Kemas Yahya Rahman, Nainggolan mengaku belum mendapatkan informasi mengenai nama-nama calon yang diajukan sebagai JAM Pidsus yang akan diusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono . "Saya belum dapat nama-nama itu. Yang jelas seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, ada tiga nama yang dicalonkan sebagia JAM Pidsus," katanya. Paling lambat Senin (24/3) ini nama itu sudah diajukan kepada Presiden yang selanjutnya nanti Tim Penilai Akhir (TPA) yang akan memproses ketiganya untuk menduduki jabatan sebagai Jam Pidsus, imbuh Nainggolan. Ia juga mengaku belum tahu akan menjabat apa Kemas selanjutnya setelah tidak lagi menjabat sebagai Jam Pidsus. Seperti diketahui, Jaksa Agung Hendarman Supandji Senin (17/3) lalu mencobot jabatan Kemas Yahya Rahman dan Salim dari jabatannya sebagai Jam Pidsus dan Dirdik Jam Pidsus. Pencopotan terhadap keduanya dilakukan setelah mendapatkan laporan dari hasil pemeriksaan internal terkait kasus penangkapan Ketua Tim Penyelidik kasus BLBI II (BDNI), jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima suap sebesar 660 ribu dolar AS. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008