Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah pengusul hak interpelasi DPR tentang penyelesaian kasus BLBI/KLBI menyampaikan pendapat atas keterangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait masalah itu, dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono, sejumlah menteri hadir mewakili Presiden untuk mendengarkan pendapat pengusul dan anggota lainnya terhadap keterangan presiden atas masalah itu. Tampak hadir dalam rapat paripurna itu Menko Perekonomian Boediono, Menko Polhukam Widodo AS, Mensesneg Hatta Radjasa, Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Dalam kesempatan itu sejumlah pengusul menyampaikan pendapatnya antara lain Ade Nasution, Dradjad H. Wibowo, Andi Rahmat, Ali Mochtar, dan Abdullah Azwar Anas. Dradjad menyampaikan apreasiasi atas keterangan yang telah disampaikan pemerintah dalam penyelesaian kasus BLBI/KLBI beberapa waktu lalu, yang menunjukkan mulai adanya transparansi. "Namun dari keterangan itu, kami belum melihat langkah konkrit pemerintah untuk mengembalikan uang negara," kata Dradjad. Ia menilai, langkah yang disampaikan pemerintah lebih merupakan langkah normatif. Pihaknya sempat yakin penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung memberi harapan akan kembalinya uang negara yang hilang dalam kasus BLBI/KLBI. "Tapi kemudian ada penghentian kasus itu dan kasus suap jaksa. Kami tetap berharap uang negara bisa kembali untuk membiayai APBN," katanya. Dradjad juga mempertanyakan, konsistensi pemerintah menangani obligor yang tidak koperatif hingga saat ini. "Yang kami pertanyakan adalah apakah pemerintah aktif atau pasif terhadap obligor yang tak koperatif itu," kata Dradjad. Pendapat pengusul dan anggota lainnya terhadap keterangan Presiden atas interpelasi DPR tentang penyelesaian kasus BLBK/KLBI merupakan agenda ketiga rapat paripurna DPR. Dua agenda sebelumnya adalah pengesahan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik dan pengesahan anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008