Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menilai larangan ekspor beras belum perlu dikeluarkan guna mengendalikan harga beras di dalam negeri. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah cukup mengeluarkan kebijakan yang intinya untuk mengamankan persediaan dalam negeri. Kebijakan itu, menurut Mari, adalah dengan cara mengamankan persediaan dalam negeri, serta kebijakan mengendalikan impor dan ekspor secara keseluruhan. "Bukan melarang ekspor, tetapi bagaimana me-`manage` beras apakah itu stok dalam negeri, apakah itu impor, ekspor. Itu bagian dari keseluruhan," tuturnya. Menurut Mendag, pemerintah sudah memiliki kebijakan untuk mengamankan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan tetap akan menjalankan kebijakan tersebut. Meski demikian, Mari mengatakan, pemerintah belum merencanakan untuk menaikan HPP. "Pemerintah punya kebijakan untuk mengamankan HPP, dan harga pembelian dasar yang harus diamankan. Dan itu tugas bulog untuk lakukan pengadaan. Bulog sudah berencana meningkatkan pengadaannya," jelas Mari. Mendag mengatakan, pemerintah saat ini terus memantau perkembangan harga beras di luar negeri. "Jadi ini masih memantau apa yang terjadi di luar negeri. Apakah ini sesuatu yang sesaat atau sesuatu yang lebih fundamental," ujarnya. Menurut Mendag, saat ini harga di dalam negeri cukup stabil, dan harga beras di dalam negeri pun saat ini hanya sedikit berada di bawah harga beras di luar negeri.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008