Jakarta (ANTARA News) - Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tahunan dan konferenesi internasional ke-6 komite kerjasama lembaga penjaminan simpanan (LPS) se Asia (Asia Regional Committe/ARC) yang akan diselenggarakan di Bali 27 hingga 28 Maret 2008. "Pertemuan tahunan ke-6 merupakan forum pertemuan tertinggi para pemimpin lembaga penjaminan se-Asia, yang bertujuan untuk menjadi ajang dialog dan diskusi menghadapi tantangan terkini," kata Dewan Komisaris LPS Rudjito dalam jumpa pers di Gedung BRI di Jakarta, Rabu. Lembaga penjaminan simpanan merupakan lembaga yang menjamin simpanan masyarakat di bank, sehingga dana masyarakat yang ditabung aman. Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga akan diselenggarakan konferensi guna mensinergikan kebijakan yang diterapkan oleh berbagai negara. Sedangkan topik yang akan dibicarakan, menurut dia, terkait dengan penjaminan simpanan dan bank-bank kecil, penanganan risiko dan intervensi, serta kewaspadaan publik. Sementara itu, pembicara dalam konferensi tersebut berasal dari Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC/lembaga penjaminan AS) AS, Deposit Insurance Corporation of Japan (DICJ/ Lembaga penjaminan Jepang), Philipine Deposit Insurance Corporation (PDIC/LPS Filipina), Canada Deposit Insurance Corporation (CDIC/LPS Canada) dan Deposit Insurance and Credit Guarantee Corporation (LPS India). Strategis Rudjito mengatakan, dalam era yang penuh ketidakpastian ini, maka pengelolaan keuangan suatu negara harus lebih berhati-hati. Ia mengatakan, LPS yang merupakan lembaga independen untuk menjamin dana masyarakat yang ada di bank memiliki peran strategis sebagai bantalan dalam krisis. "Krisis tahun 1998 merupakan pelajaran berharga, kala itu kita tidak punya lembaga penjaminan simpanan, sehingga "rush" (penarikan dana) oleh masyarakat secara besar-besaran telah mengakibatkan perbankan kolaps," katanya. Dengan adanya lembaga penajaminan maka, bila terjadi hal-hal terburuk bagi perbankan, seperti terlikuidasi, maka dana masyarakat masih tetap aman. Saat ini, premi untuk penjaminan di Indonesia 0,2 persen per tahun. Sementara suku bunga penjaminan mencapai delapan persen untuk rupiah, sekitar 11,5 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 3,75 persen bagi valuta asing.(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008