Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional, Bamabng Sudibyo mengatakan, ujian nasional untuk siswa sekolah dasar yang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun akan tetap berjalan bahkan soal-soal ujian sudah siap untuk didistribusikan. "Biar saja saya mau dibilang kepala batu tetapi ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) tetap jalan terus karena saya didukung oleh presiden dan wakil presiden yang memiliki komitmen tinggi terhadap ujian nasional," kata Mendiknas Bambang Sudibyo pada acara makan siang dengan para pimpinan redasi media cetak, elektronik dan internet di Jakarta, Rabu. Mendiknas mengatakan, ujian nasional SD tidak akan diundur karena memang sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Sisdiknas no 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa ujian nasional juga diselenggarakan untuk tingkat sekolah dasar. Mendiknas dalam acara yang antara lain dihadiri Dirut Perum LKBN ANTARA Ahmad Muhklis Yusuf, Presdir TVRI I Gde Arsana, Trias Kuncahyono dari harian Kompas, Pemimpin Redaksi TV1 Karni Ilyas dan Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV, Makroen Sanjaya didampingi Sesjen Depdiknas, Dodi Nandika serta para para dirjen dan pejabat lain di lingkungan Depdiknas . UASBN untuk pertama kali diselenggarakan pada tahun 2008 dan berlangsung pada 13 Mei-15 Mei 2008, dengan tiga mata pelajaran yang diujikan yaitu Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, dan Bahasa Indonesia. Pelaksanaan UN untuk sekolah dasar yang disebut UASBN diserahkan kepada gubernur sebagai wakil dari presiden di daerah bukan dalam kapasitas politik namun sebagai bagian dari tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah sehingga kebijakan ujian SD diserahkan kepada daerah termasuk dalam menentukan kriteria kelulusan siswa. Pada bagian lain Mendiknas mengatakan, pemerintah tidak semata-mata hanya memberikan perhatian pada pencapaian nilai akademis namun memberikan porsi yang sama untuk pembinaan akhlak dan perilaku siswa. "Karena itu, saya tidak menjadikan mata pelajaran agama, kesenian atau olahraga sebagai bagian dari mata pelajaran yang diujikan dalam ujian nasional sebab hal itu menjadi urusan guru dan sekolah yang perkembangannya harus diikuti dari waktu ke waktu sehingga mampu mengubah perilaku siswa," katanya. Mendiknas menambahkan, pemerintah tetap akan meningkatkan standar nilai kelulusan sampai mencapai rata-rata 6. Kebijakan terkait Ujian Nasional (UN) itu diterapkan karena dinilai bahwa standar nilai rata-rata sekarang yakni 5 masih jauh dari rata-rata ideal. Pelaksanaan UN tahun pelajaran 2005/2006 menetapkan standar kelulusan mencakup dual hal yakni nilai per mata pelajaran minimal 4,26 dan rata-rata lebih besar dari 4,51. Tahun 2007 pemerintah memutuskan menyelenggarakan UN dengan meningkatkan standar minimal kelulusan menjadi 5,00 dengan dua alternatif. Pertama peserta dinyatakan lulus jika memperoleh nilai rata-rata minimal 5,00 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan tidak ada nilai dibawah 4,25. Alternatif kedua, memiliki nilai minimal 4,00 pada salah satu mata pelajaran dengan nilai dua mata pelajaran lainnya minimal 6,00. Model ini untuk mengakomodir siswa yang lemah satu bidang tetapi unggul di bidang lainnya. Dua alternatif lulusan ini dianggap lebih luwes sekaligus diharapkan dapat menampung berbagai aspirasi yang berkembang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008