Bandung (ANTARA News) - Herdiana (31) seorang pemuda warga Jalan Maleber Utara, Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir Nomor 155, Kota Bandung, Jabar, yang menyobek dan mencorat-coret Al-Quran dengan kata-kata kotor dan mesum, ditangkap petugas Polsekta Andir. Kapolsekta Andir, AKP Nana Mulyana, kepada wartawan di Bandung, Senin mengatakan, pemuda tersebut ditangkap tidak jauh dari rumahnya pada Senin (31/3) pagi sekitar pukul 04.20 WIB, setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga setempat yang resah dengan ulah tersangka. "Penangkapan tersangka Herdiana berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang resah atas ulah yang dilakukan pemuda tersebut, yakni menyobek dan mencorat-coret Al Quran dengan kata-kata kotor dan mesum," kata Kapolsekta. Dalam penangkapan tersebut, aparat Polsekta Andir juga menyita sebuah botol yang berisi cairan berwarna kuning yang diduga air seni dan secarik tulisan Al Quran. "Saat diperiksa, tersangka mengaku melakukan tersebut setelah mendapat bisikan gaib," katanya. Hingga Senin sore, tersangka Herdiana masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan ditahan di sel Mapolsekta Andir di kawasan Saritem Bandung, dengan tuduhan meresahkan warga masyarakat. (*)

Pewarta: imung
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008