Jakarta (ANTARA News) - Departemen Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2008 (1429 H) naik rata-rata sebesar 500,9 dollar AS dan Rp100.900 atau dalam rupiah kenaikan total hampir Rp5 juta dibanding tahun lalu. Menteri Agama Maftuh Basyuni di hadapan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu malam, mengatakan, BPIH 2008 untuk zona I diusulkan sebesar 3.308 dollar AS, zona II 3.429,6 dollar AS, zona III sebesar 3.567,3, ditambah biaya komponen dalam negeri Rp501.000 untuk setiap zona. Yang termasuk dalam Zona I adalah Aceh, Medan, Batam, Padang. zona II (Palembang, Jakarta, Surakarta, Surabaya) dan zona III (Makassar, Banjarmasin, Balikpapan). Angka ini meningkat dibanding tahun lalu di mana zona I ditetapkan 2.822,8 dollar AS, zona II 2.925,9 dollar AS dan zona III 3.053,6 dollar AS ditambah biaya komponen dalam negeri masing-masing Rp400.100. Besaran BPIH ini sangat dipengaruhi oleh biaya penerbangan yang diusulkan dua maskapai, Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines. Garuda menetapkan tarif untuk zona I 1.780 dollar AS, zona II 1.901 dollar AS, dan zona III 2.038 dollar AS, sedangkan Saudia menetapkan tarif zona I 1.865 dollar AS, zona II 2.004 dollar AS dan zona III 2.259 dollar AS. Menag juga menguraikan komponen biaya tidak langsung (indirect cost) BPIH 2008 mencapai Rp445,7 miliar, angka ini naik cukup besar dibanding tahun lalu yang hanya Rp206,34 miliar. Biaya tak langsung haji ini akan ditanggung APBN.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008