Jakarta (ANTARA News) - Perundingan kesepakatan bisnis (B2B/business to business) yang membahas pembukaan kode akses SLJJ (Sambungan Langsung Jarak Jauh) ke Balikpapan antara Telkom dan Indosat masih menemui jalan buntu (deadlock). "Pertemuan di sini (Kantor Ditjen Postel Jakarta) baru saja deadlock, tidak mencapai titik temu di biaya sambungan (service charge)," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika (Ditjen Postel Depkominfo) Gatot S Dewobroto yang ditemui di kantornya di Jakarta, Kamis sore. Dia menjelaskan materi pembahasan yang mengalami jalan buntu adalah mengenai biaya layanan (service charge) SLJJ antar masing-masing pihak. "Pokok persoalan pada service charge. Mereka sudah sampai membicarakan angka, tapi belum sepakat meski sudah mengerucut," katanya. Gatot menjelaskan pihak Telkom dipimpin oleh Direktur Entrepreneur dan Wholesale, Arief Yahya dan dari pihak Indosat diwakili oleh Group Head Regulatory Indosat, Dayu P. Rengganis, dan dari pemerintah dihadiri oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dan seluruh anggota BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia). Pemerintah, kata Gatot, kemudian meminta kepada Indosat dan Telkom agar mereka membuat surat permintaan agar pemerintah menjadi mediator untuk perundingan B2B mereka selanjutnya. "Dijadwalkan perundingan pada jam 17.30 hari ini. Dirjen Postel dan BRTI (akan menjadi mediator. Kami sangat perhatian terhadap masalah ini," terang dia. Untuk pertemuan pada petang hari ini, katanya, pemerintah dan regulator akan bertemu lebih dahulu dengan pihak Indosat dan baru kemudian bertemu dengan pihak Telkom. Setelah itu, pemerintah akan bertemu dengan kedua pihak. Gatot menjelaskan Telkom-Indosat sendiri telah melakukan perundingan bisnis Rabu malam yang berlangsung sampai 21.30 tetapi menemui jalan buntu. Mereka kemudian melakukan pertemuan kembali tanpa didampingi oleh pemerintah pada Kamis pagi (3/4) sampai sekitar pukul 12.00 dan dilanjutkan pertemuan di Kantor Ditjen Postel Jakarta dengan dihadiri oleh Dirjen Postel dan anggota BRTI. "Saat itu, kita belum menjadi mediator karena belum diminta oleh mereka," katanya. Apabila pertemuan malam ini tidak mencapai kata sepakat, regulator akan memberikan peringatan kepada kedua operator telekomunikasi terbesar di Indonesia. Sebelumnya, PT Telkom Tbk., meyakini kesepakatan bisnis dengan PT Indosat terkait pembukaan kode akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) di Balikpapan, mulai Kamis (3/4) tercapai. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008