Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Migas Departemen ESDM, Luluk Sumiarso, mengatakan sekitar 5.000 sumur tua bisa diaktifkan kembali, dengan tingkat produksi total antara 5.000-12.000 barel per hari. "Hasil produksi minyak sumur tua ini cukup baik dengan harga sekarang ini," katanya di Jakarta, Jumat. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua yang mengatur pemanfaatan sumur tua. Dikatakannya, 5.000 sumur tersebut merupakan bagian dari total sumur tua yang mencapai 13.824. Sumur-sumur ini terdiri dari sumur aktif 745 dan nonaktif 13.079 dan sebagian besar berada di wilayah kerja PT Pertamina EP. Lokasi sumur tua ini berada di Kaltim dengan jumnlah 3.143 unit, Sumatera bagian selatan 3.623 unit, Sumatera bagian utara 2.392 unit, Jateng dan Jatim 2.496 unit, Sumatera bagian tengah 1.633 unit, Seram 229 unit, Papua 208 unit, dan Kalsel 100 unit. Definisi sumur tua adalah sumur yang telah dibor dan diproduksi sebelum 31 Desember 1970, namun telah ditinggalkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Saat ini, pengusahaan sumur tua sudah dilakukan Koperasi Bogo Sasono di wilayah kerja PT Pertamina EP di Kabupaten Bojonegoro Cepu, Jateng. Tingkat produksinya mencapai 200-300 barel per hari dan Pertamina memberikan jasa Rp960 per liter minyak yang diproduksikan koperasi tersebut. Direktur Hulu Migas Departemen ESDM ,R Priyono, menambahkan, sesuai Permen ESDM No 1 Tahun 2008, sumur tua bisa diproduksi koperasi atau BUMD. Koperasi atau BUMD harus menyerahkan seluruh hasil produksi minyak ke KKKS, ujar Priyono. "Koperasi atau BUMD akan mendapat imbal jasa dari KKKS," katanya. Jika koperasi atau BUMD tidak menyerahkan seluruh hasil minyak ke KKKS, maka bisa dikenakan sanksi pidana. Jangka waktu kerja sama koperasi atau BUMD dengan KKKS adalah lima tahun dan dapat diperpanjang lagi, imbuh Priyono. Perjanjian kerja sama harus mendapat persetujuan Dirjen Migas dan diketahui BP Migas. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008