Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memanggil memanggil manajemen PT Bank Nasional Indonesia (BNI) terkait penambahan cadangan provisi pada pekan ini. "Kita akan memanggil BNI untuk minta klarifikasi, paling lambat minggu ini," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, seusai menjadi pembicara Seminar Peran Pasar Modal dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta, Senin. Menurut Fuad, tim Bapepem-LK sedang melakukan pemeriksaan terkait masalah tersebut. Bapepam-LK mensinyalir adanya sebuah pelanggaran, terkait penurunan laba BNI yang diakibatkan oleh kebijakan perseroan melakukan penambahan cadangan provisi. Bank BNI telah mengajukan SPO pada semester pertama 2007 dan telah mendapat efektif dari Bapepam-LK dengan menggunakan laporan keuangan triwulan kedua 2007. Namun, pada akhir laporan keuangan 2007, laba setelah pajak BNI pada tahun buku 2007 mengalami penurunan sebesar 53,24 persen menjadi Rp898 miliar dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp1,93 triliun yang diakibatkan oleh kebijakan perseroan melakukan penambahan cadangan provisi. Pelanggaran ini karena penambahan cadangan provisi ini tidak dicantumkan pada laporan keuangan triwulan kedua 2007. (*)

Pewarta: imung
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008