Jakarta (ANTARA) - Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) inginkan perbaikan kebijakan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait solusi polusi udara di Jakarta.

“Kita menuntut mereka melakukan riset, harus membuat semacam kebijakan, memperketat batas baku mutu ambience, terus membuat rencana strategis mengatasi pencemaran udara,” kata LBH Jakarta bagian advokasi bersih Ibu Kota, Ayu Eza Tiara di PN Jakarta Pusat, Kamis.

Ayu menilai saat ini Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta tidak dengan riset.

Baca juga: LBH Jakarta harap tergugat hadir semua dalam sidang gugatan polusi

“Strategis lah ya jadi kerjanya ga serabutan, harus dengan riset, ini polusi udara sumbernya darimana, maka yang harus dilakukan apa,” kata Ayu.

Saat ini terdapat kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran udara dari transportasi, industri dan rumah tangga salah satunya pembagian tanaman lidah mertua.

“Kayak menanam lidah mertua, itu ada risetnya gak? Kalau engga kan nanti tidak efektif dan tidak efisien. Apalagi kan itu pakai dana pajak warga negara jadi harus hati-hati,” kata Ayu.

Ayu mengatakan pihaknya terbuka untuk melakukan dialog dan diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Gerakan Ibu Kota tuntut pemerintah berikan udara bersih

“Tahap sidang perdana, mediasi ini penting, untuk menentukan kita maunya apa, riset kita apa. Kalau gak hadir kan patut diduga kuat itikad mereka gak baik,” kata Ayu.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta yang buruk.

Gugatan tersebut diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 379/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.

Baca juga: PN Jakarta Pusat akan gelar sidang perdana gugatan polusi udara

Pewarta: Galih Pradipta
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2019