Bandung (ANTARA News) - PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) menerapkan kebijakan tarif baru telepon tetap "Public Switch Telephone Network" (PSTN) dengan menurunkan tarif sebesar 46 persen. Melalui kebijakan tersebut, Telkom akan menurunkan tarif percakapan SLJJ (Sambungan Langsung Jarak Jauh) yang menggunakan telepon tetap dengan persentase penurunan yang berbeda-beda menurut zona jarak dan pembedaan waktu (time band), kata Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, kepada pers, di Bandung, Kamis. Eddy mengatakan, ketentuan tarif baru itu mulai efektif berlaku sejak tanggal 8 April 2008, pukul 00.00 waktu setempat. "Tarif baru percakapan telepon SLJJ, mengalami penurunan hingga 46 persen dibanding tarif yang berlaku sebelumnya," kata dia. Penurunan tarif dimaksud berlaku untuk hampir seluruh percakapan SLJJ pada seluruh zona jarak dan waktu (time band), baik dari telepon tetap ke telepon tetap (fixed to fixed) maupun dari telepon tetap ke seluler (fixed to mobile). Ia mencontohkan, biaya percakapan SLJJ dari telepon rumah ke seluler antara pukul 07.00 hingga 08.00 pada zona 3 (jarak di atas 500 km) yang semula dikenakan Rp865 per 20 detik turun 46,2 persen menjadi hanya Rp465 per 20 detik. Demikian juga, biaya percakapan SLJJ dari telepon tetap ke seluler antara pukul 07.00 hingga 08.00 pada zone 1 (jarak 30 hingga 200 km) yang semula dikenakan Rp538,3 per 20 detik turun 44,3 persen menjadi Rp300 per 20 detik. Secara umum, penurunan tarif praktis berlaku untuk semua percakapan yang berlangsung pada seluruh kelompok jarak (zona) dan time band, baik untuk percakapan SLJJ antar telepon rumah (fixed to fixed) maupun percakapan dari telepon rumah ke seluler (fixed to cellular/mobile). Bahkan dalam kebijakan tarif baru ini, Telkom juga memberlakukan tarif flat percakapan SLJJ antara telepon rumah dan dari telepon rumah ke Flexi pada pukul 23.00 hingga 06.00 ke seluruh Indonesia (tanpa memperhitungkan jarak) dengan tarif hanya Rp32 per enam detik. Menyinggung komponen biaya bulanan (abonemen), Eddy Kurnia mengatakan, komponen tersebut tidak mengalami perubahan karena dipandang masih wajar. Demikian juga, tidak ada perubahan pada biaya percakapan lokal antara telepon tetap (fixed to fixed). Biaya percakapan lokal antar-telepon tetap masih menggunakan perhitungan berbasis pulsa yang durasinya berbeda-beda menurut band waktu (3 menit, 2 menit, dan 1,5 menit), katanya. Eddy menyatakan, besaran tarif yang diumumkan Telkom merupakan tarif standar, bukan bersifat promo yang berbatas waktu. Tidak tertutup kemungkinan variasi tarif promo yang lebih menarik bisa ditawarkan untuk mengakomodasi dan memberikan solusi terhadap kebutuhan pelanggan yang terus berkembang. Ia berharap, pemberlakuan tarif baru telepon benar-benar akan berdampak positif bagi masyarakat, menggairahkan ekonomi masyarakat, dan tentu saja meningkatkan kembali pemakaian (usage) telepon tetap Telkom. "Kami optimis, kebijakan tarif baru ini akan bernilai positif baik bagi masyarakat maupun bagi Telkom sendiri," ujarnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008