Jakarta (ANTARA News) - Badan Pekerja Pusat Front Persatuan Nasional (FPN) meminta semua pihak yang memiliki Buku dan semua hasil cetakan ajaran sesat Ahmad Moshaddeq agar menyerahkan buku tersebut ke Kantor Polisi terdekat atau Sekretariat FPN di gedung Manggala Wanabakti Blok 4/Lt 6/609 A, Senayan, Jakarta Telp (021) 5701151. Ketua Umum BPP FPN/Pemimpin Wadatul Ummah KH Agus Miftach di Jakarta, Sabtu, mengatakan, beredarnya kembali buku-buku ajaran Ahmad Mushaddeq sebagai Al-Masih Al Mau’ud dan Ruhul Qudus dengan label Wahdatul Ummah Front Persatuan Nasional (FPN) adalah di luar pengetahuan Ketua Umum Front Persatuan Nasional. "Kami menilai hal itu sebagai pengingkaran terhadap kepercayaan yang kami berikan. Adanya penerbitan kembali buku ajaran-ajaran sesat tersebut jelas tidak sesuai dengan pernyataan pertobatan sdr Ahmad Mushoddeq 9 Nopember 2007," katanya. Oleh karena itu, Ketua Umum FPN mengambil tindakan berupa upaya membekukan Pengurus Pusat Badan Dakwah dan Sosial Keagamaan Wahdatul Ummah (BDSK-WU) FPN, sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Untuk sementara Ketua Umum FPN mengambil alih fungsi dan tanggung jawab Pengurus Pusat BDSK-WU FPN sampai terbentuknya pengurus baru dalam waktu segera. Pengurus Daerah BDSK WU-FPN di seluruh Indonesia dapat terus berfungsi sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan langsung Ketua Umum FPN," katanya. FPN melarang penerbitan atau penggandaan buku-buku ajaran Ahmad Mushoddeq sebagai Al-Masih Al-Mau’ud oleh seluruh badan-badan organisasi Front Persatuan Nasional Pusat dan Daerah. "Front Persatuan Nasional tidak mengakui adanya nabi dengan istilah apapun, sesudah Nabi Muhammad SAW yang merupakan nabi akhir zaman dan nabi penutup bagi kaum Muslimin," kata Agus Miftach. Menurut Agus, kesaksian yang diberikan sebagai saksi "adechard" (saksi ahli yang meringankan) di PN Jaksel pada 26 Maret 2008, adalah sepanjang keberadaan surat pernyataan pertobatan Ahmad Mushoddeq 9 Nopember 2007.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008