Tangerang (ANTARA News) - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Teten Masduki menegaskan seluruh partai politik (parpol) harus mendukung program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas kasus suap terhadap anggota DPR RI. "Seluruh elemen harus saling mendukung kebijakan KPK yang mulai memberantas kasus penyuapan atau korupsi terhadap pejabat politik (anggota dewan, red)," kata Teten Masduki saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Guru, di Gedung Serba Guna, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu. Masduki mengatakan, selain parpol, program KPK juga harus didukung pihak kejaksaan dan Polri untuk memberantas kasus korupsi dan penyuapan pejabat politik atau birokrat. Aktivis yang konsen mengentaskan korupsi di Indonesia tersebut menuturkan, kinerja KPK sudah mulai meningkat terkait dengan pengungkapan kasus penyuapan sebesar Rp3 milyar yang diterima salah satu anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Al Amin Nasution dari Sekda Bintan, Azirwan, pekan lalu. Sebelumnya, KPK juga berhasil mengungkap kasus serupa yang menerpa salah satu jaksa, Urip Tri Gunawan sebesar Rp6 milyar dan diduga melibatkan Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya. Masduki menilai KPK juga mengalami kemajuan cukup berarti pasalnya mulai berani mengungkap kasus korupsi atau suap yang dilakukan pejabat politik padahal sebelumnya hanya menangani korupsi para pejabat birokrat. Masduki menegaskan seharusnya parpol tidak melakukan pembelaan politik terkait kasus penyuapan terhadap anggota Komisi IV DPR RI, Al Amin Nasution tersebut karena suami penyanyi dangdut, Kristina itu tertangkap basah dengan barang bukti uang yang diduga untuk menyuap dari Azirwan. "Kasus penyuapan tersebut harus diselesaikan secara tuntas, jangan seperti kasus serupa yang tidak terselesaikan," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008