Medan (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengeluhkan sikap dunia yang belum mengambil tindakan, karena hingga kini pasar internasional masih tetap menampung kayu ilegal dari Indonesia. "Kalau kayu itu masuk secara ilegal, seharusnya ditolak. Tapi yang terjadi justru harganya mahal bahkan pasar dunia mau membayar dengan harga tinggi yang menjadi stimulan bagi sindikat pedagangan kayu illegal untuk melebarkan sayap," kata Menteri Kehutanan, MS Kaban, kepada wartawan, di Medan, Sabtu. Menurut Menhut, Indonesia selaku negara yang dirugikan selalu pada posisinya tersudut bahkan menjadi tersangka, padahal pemerintah Indonesia telah berusaha tapi justru pasar tidak berpihak. "Kita telah berusaha untuk menekan angka kejahatan ilegal logging, tapi ternyata pasar tidak berpihak pada kita. Sebenarnya ada apa dengan pasar internasional, padahal mereka minta kita menjaga hutan, cegah deforestasi, degradasi tapi produk kayu illegal tetap mereka tampung," ujarnya. Dewasa ini negara yang menampung kayu yang dihasilkan sindikat pelaku "illegal logging" dari Indonesia yakni Malaysia, Singapura, Taiwan, Vietnam, China dan Timur Tengah yang banyak digunakan untuk pertukangan dan meubel. Kaban mengatakan, pasar-pasar tersebut berani membayar kayu Indonesia dengan harga tinggi sekitar Rp18 juta per meter kubik dengan kerugian negara diperkirakan sedikitnya Rp35 triliun per tahun melalui satu pintu saja yakni melalui Serawak, Malaysia. Atas sikap dunia ini, pemerintah juga sangat prihatin terutama dengan negara tetangga Malaysia yang bersikap arogan dan berpura-pura tidak tahu serta menutup mata bahwa kayu-kayu Indonesia diseludupkan melalui jalur Serawak, Malaysia. "Sikap pemerintah Malaysia itu sudah jelas menjadi satu preseden buruk dalam pemberantasan illegal loging di dunia. Pemberantasan illegal loging ini tidak akan terwujud jika negara di dunia yang seharusnya menolak kayu yang tidak jelas asal usulnya tetapi mereka menerimanya," tegas Menhut. Untuk itu, Indonesia berharap kepada Uni Eropa dan Amerika Serikat memberi hukuman kepada negara-negara yang masih menerima kayu-kayu illegal. "Kita berharap kepada negara besar seperti Uni eropa, Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi pada negara yang menerima kayu-kayu dari Indonesia secara ilegal," tambahnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008